INIPASTI.COM, MAKASSAR – Kementerian Dalam Negeri, mencatat saat ini sudah ada 96,54 persen, penduduk Indonesia telah memiliki e-KTP , dimana masih ada 4,5 juta penduduk yang belum rampung E-KTPnya. 3,2 juta diantaranya adalah orang yang belum melakukan perekaman dan data bermasalah.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengungkapkan masalah perekaman e -KTP saat ini pihaknya telah melakukan proses lelang untuk pengadaan blanko E-KTP. Dan menargetkan bulan April sudah tandatangan kontrak.
“Saat ini prosesnya sudah dilakukan, kami target ini rampung April dan Mei, “kata Tjahjo, usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, di Hotel Grand Clarion Makassar, Senin (20/3/2017)
Menurutnya, masalah e-KTP ini menyita perhatian salah satu penyebabnya, karena sejak awal proyek yang dimulai dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah bermasalah. Terlebih proyek senilai Rp6 triliun lebih ini sudah diproses di KPK.
Ia menambahkan, selama 2,5 tahun kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo, hampir 1,5 tahun , perhatian ini tersita sepenuhnya di e-KTP yang menghambat kinerja Kemendagri, sebab 68 pejabat kemendagri dipanggil KPK untuk diperiksa. Beberapa diantaranya sudah ditetapkan tersangka, terutama dari Dirjen Capil.
“Prosesnya sudah dimulai bulan ini. Kami ingin agar ini transparansi sehingga kejadian serupa tak terjadi dengan melibatkan LKPP dan KPK. Kita berharap dengan menggunakan e Katalog, semuanya bisa berjalan dengan baik,” ujar Tjahjo yang juga politisi PDI Perjuangan ini
Tjahjo menyebutkan, permasalahan yang dihadapi adalah pengelolaan server penyimpanan data penduduk. Di mana sebelumnya dikelolah oleh perusahaan asal Amerika, namun saat ini sudah memutuskan kontrak karena pembayaran bermasalah
“Kami harapkan masalah ini tidak akan terjadi lagi, karena semua sudah dikoordinasikan,”terangnya










