INIPASTI.COM, MAKASSAR – Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi meminta pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) untuk mendalami peran Bupati Selayar terkait izin operasi KM Lestari Maju.
Direktur ACC, Abdul Muthalib menagatakan terbitnya surat izin operasi KM Lestari Maju bisa menjadia bukti petunjuk bagi polda untuk terus mengust kasus ini.
“saya belum bisa memvonis inI kasus korupsi, tapi dengan adanya surat ini bisa menjadi petunjuk untuk melakukan kalrifikasi ke Bupati Takalar,” Ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/7).
Menurutnya, pada dasarnya KM Lestari Maju tersebut merupakan kapal pengangkut barang namun surat izin operasinya yang keluar justru pengangkut penumpang.
“harus diklarifikasi, apa dasar pemberian izin mengangkut penumpang sememtara diketahui KM Lestari Maju adalah kapal pengangkut barang,” bebernya.
Lebih jauh dia menambahkan, dalam pemberian izin operasi tersebut mempertimbangkan perinsip kehati-hatiaan.
“Apakah Bupati mempertimbangkan prinsip kehati-hatiaan sebelum mengeluarkan izin tersebut?,” tambahnya.
sebab permintaan izin diajukan tanggal 25 oktober 2016 oleh km Lestari Maju dan hanya kurang lebih seminggu izin bupati selayar diberikan kepada KM Lestari Maju.
Muthalib pertanyaannya apakah Pemerintah Kabupaten Selayar melakukan pemeriksaan kapal terkait standar keselamatan KM Lestari Maju kepada penumpang.
“ini perlu ditelusuri penyidik Polda,” tegasnya.
(Reni Juliani)










