INIPASTI.COM, JAKARTA, – Advokad Cinta Tanah Air (Acta) resmi menyatakan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019 mendatang.
Acta yang sempat mendorong Ustad Abdul Somad bakal Cawapres menerima dengan logis pilihan partai koalisi terhadap Sandi. Bahkan Acta akan all out dan pasang badan di jalur hukum memenangkan Prabowo – Sandi pada Pemilu mendatang.
Juru Bicara Acta, Soraya, S.H mengatakan pihaknya akan mengawal proses Pilpres berjalan secara netral dan transparan. Serta mengantisipasi pelanggaran di Pilpres.
Olehanya itu pihaknya mengantisipasi tiga isu utama yang dalam konteks advokasi hukum. Pertama adalah potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan ketidaknetralan penyelenggara negara.
“Kami mempertanyakan kehadiran sejumlah Menteri aktif pada saat pendaftaran Jokowi-Ma’ruf Amin ke KPU pada tanggal 10 Agustus lalu. Saat itu jelas jam kerja dan hari kerja sehingga seharusnya mereka bekerja sesuai Tupoksi masing-masing. Perlu di ingat bahwa Pasal 547 UU Nomor 7 Tahun 2017 jelas melarang pejabat negara melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon. Kami heran mengapa Bawaslu sama sekali tidak bersuara mengenai hal ini,” ujar Soraya melalui rilis yang diterima Inipasti.com Jakarta, Rabu 15 Agustus 2018,
Kedua kata dia, potensi intimidasi fisik dan hukum terkait perbedaan dukungan politik bisa saja terjadi di Pilpres.
“Kami mengingatkan agar penegak hukum benar-benar bisa menjaga netralitas dalam Pemilu ini. Kontestasi Pemilu dengan dua pasangan calon akan sangat ketat. Setiap bentuk ketidaknetralan yang merugikan salah satu pasangan calon akan sangat terlihat dan diketahui masyarakat. Kami ingin penegak hukum tegas dalam menindak kampanye hitam yang ilegal,” tegasnya.
Terakhir yang perlu diantisipasi yakni politik uang. Dia menyerukan kepada semua pihak untuk menjauhi dan menolak politik uang dalam bentuk apapun.
” Kami berharap agar proses Pemilu ini bisa berlangsung dengan tenang dan damai. Mari kita buktikan bahwa bangsa kita sudah maju dalam berdemokrasi. Perbedaan pilihan politik dan pergantian kepemimpinan nasional adalah hal yang biasa di negara demokrasi sehingga tidak perlu disikapi secara berlebihan,” harapnya.










