INIPASTI.COM, MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo diduga mengeluarkan surat edaran secara resmi kepada sejumlah sekolah SMA, SMK, dan SLB untuk menolak kunjungan dan bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Dalam isi surat yang duga ditandatangani oleh None sapaan Irman Yasin Limpo ini, berisikan beberapa instruksi kepada seluruh sekolah di Sulsel, untuk tidak menerima tamu dan bantuan dari kementerian pendidikan dan kebudayaan serta pihak ketiga tanpa persetujuan dari dirinya selaku kepala dinas pendidikan Sulawesi Selatan.
Dengan alasan sesuai dengan ketentuan dan amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), pendidikan menengah dan pendidikan khusus adalah salah satu urusan pemerintah provinsi. Sehingga Dinas pendidikan Sulsel berwenang menata mekanisme pelayanan pendidikan bagi pengelolaan satuan pendidikan negeri maupun swasta.
Sesuai dengan isi surat edaran tersebut, point 1, None menegaskan kepada semua kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan.” Tidak lagi menyurat langsung ke Kemedikbud. Baik kepada Sekertaris Jenderal (Sekjen), Direktur Jenderal (Dikjen) maupun ke Direktur pembinaan SMA/SMK dan Direktur PK-PLK,” bunyi point 1 pada surat dengan nomor 404/Dikmenjur.2/1089/2017.
Selain itu beberapa point penting yang diajukan dalam surat edaran itu, yakni pihak sekolah diminta tidak lagi melakukan kunjungan ke Kemendikbud tanpa surat tugas dari kepala dinas pendidikan Sulsel. Serta tidak lagi mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh LPMP sehubungan dengan ketidakjelasan tugas pokok dan fungsi.