INIPASTI.COM, MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu’mang mengimbau pada Kepala Daerah se Sulsel agar bertindak lebih hati-hati dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.
Menurutnya, dengan langkah tersebut maka dapat meminimalkan resiko dan peluang terjadinya penyimpangan. Kehati-hatian harus dimulai dari perencanaan yang terukur, pelaksanaan kegiatan secara baik dan melakukan evaluasi secara periodik.
“Kualitas SDM harus ditingkatkan, agar tidak terjadi penyimpangan,” kata Agus, usai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Pemeriksaan Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2017 dan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemda dalam Pemenuhan Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan yang Profesional Tahun Anggaran 2015-2017 Semester 1 pada Pemprov Sulsel, di kantor BPK, Jumat kemarin.
Selain itu, Ia juga mengimbau pada tim tindak lanjut Pemda se Sulsel, agar melakukan upaya maksimal dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI yang tertuang dalam LHP yang diterima.
Ia menjelaskan, akuntabilitas adalah kunci utama pengelolaan keuangan negara atau daerah
yang harus diterapkan pada setiap entitas dalam pelaksanaan penyelenggaraaan pemerintah, termasuk belanja daerah, baik belanja modal maupun barang dan jasa.
“Setiap belanja harus dipertanggungjawabkan sesuai
dan sejalan dengan standar akuntanai pemerintah. APBD dan APBN harus mendapatkan pengawalan ekstra, baik dari lembaga pengawasan internal maupun eksternal agar tepat sasaran,” paparnya
Selain itu, Ia berpendapat bahwa hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh BPK untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan, untuk mencegah dan mendeteksi penyimpangan.
“Pemeriksaan BPK menjadi sangat penting serta strategis karena menjadi value bagi pemerintah daerah untuk menjadi entitas dan membangun kepercayaan publik dalam pembangunan,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut Agus juga menyatakan terimakasihnya pada Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Endang Tuti Kardiani dan tim yang telah melakukan pemeriksaan. (Iin Nurfahraeni)