Jakarta, Inipasti.com – 13 Maret 2025
Basuki Tjahaja Purnama, atau yang akrab disapa Ahok, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3/2025) pagi. Mantan Komisaris Utama PT Pertamina ini hadir lebih awal di Gedung Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 08:36 WIB, meski jadwal resminya baru dimulai pukul 10:00 WIB. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina selama periode 2018-2023.
Ahok datang bukan dengan tangan kosong. Ia membawa sederet data rapat penting dari masa jabatannya di Pertamina. “Data yang kami bawa itu data rapat apa saja. Kalau diminta kita kasih. Kan bukan hak saya, hak Pertamina,” ungkap Ahok kepada wartawan usai pemeriksaan. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun pada 2023 saja.
Kasus ini tengah menjadi sorotan karena melibatkan sejumlah petinggi anak usaha Pertamina. Kejagung sudah menetapkan sembilan tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi. Namun, Ahok menegaskan bahwa dugaan korupsi ini lebih terkait dengan subholding, bukan ranah langsung dewan komisaris utama. “Ini lebih ke subholding, bukan di level komisaris utama,” tegasnya.
Dengan sikap terbuka, Ahok menyatakan antusiasme membantu proses penyelidikan. “Saya senang bisa bantu kejaksaan. Apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” katanya. Ia juga menyinggung masa jabatannya sebagai Komisaris Utama Pertamina sejak 22 November 2019 hingga mundur pada 2024 untuk mendukung kampanye Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Penyelidikan Kejagung ini masih berlangsung, dan keterangan Ahok diharapkan bisa membuka tabir lebih jauh soal dugaan korupsi raksasa di tubuh Pertamina. Inipasti.com akan terus memantau perkembangan kasus ini. Stay tuned! (Raka).