INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Rangga alias Akbar Daeng Ampuh (32), yang merupakan otak dari pembakaran rumah dan satu keluarga di Jalan Tinumbu Lorong 166B, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Senin, 6 Agustus lalu. Meninggal dunia pada Senin 22 Oktober 2018.
Saat itu, petugas hendak membangunkan Ampu untuk sarapan pagi. Namun, petugas menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Terkait hal itu, pihak Lapas Kelas I Makassar melakukan koordinasi dengan kepolisian. Selanjutnya, Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini melakukan olah TKP.
Kepala Satuan Reskriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Malassar,Komisaris Polisi (Kompol) Wirdhanto mengatakan bahwa dugaan sementara, korban meninggal dunia karena bunuh diri.
“Keterangan beberapa saksi, petugas, termasuk juga napi yang berada di dalam lapas atau satu ruangannya, bahwa korban mengalami depresi atau tekanan psikis yang berkaitan dengan permasalahan keluarga atau permasalahan yang lain yang dialami oleh korban,” jelasnya.
Ampuh bunuh diri dengan menggunakan rantai pada borgol. Saat ini Ampuh di bawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan visum dan di temukan bekas luka pada lehernya.
“Korban bunuh diri dengan cara melilit rantai borgol dan ditemukan luka lilitan pada leher, dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” beber Perwira 1 bunga itu.
Kata Wirdhanto, Ampuh merupakan tahanan yang memiliki pengaruh cukup kuat. Selain itu, Ampuh tercatat memiliki sejumlah pelanggaran di Lapas dengan melawan petugas.
“Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Kalapas Makassar, alasan korban berada di ruang isolasi karena korban pernah melakukan sejumlah pelanggaran di lapas termasuk melawan petugas dan memiliki pengaruh yang cukup kuat diantara para napi yang lain, sehingga dilakukan penempatan yang terpisah atau diruang isolasi,” tutup Wirdhanto.
(Reni Juliani)










