Thursday, October 8, 2026
  • Login
Inipasti
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World

    Dua Mantan Dekan FE Unismuh Kenang Mahmud Nuhung, Sosok Dermawan yang Tak Pernah Lelah Membantu

    Ketua PGRI Makassar: Mahmud Nuhung Mengabdi untuk Pendidikan dan Mencerdaskan Bangsa

    10 Alasan Asics Gel Nimbus 27 Jadi Sepatu Cushioning Paling Nyaman Tahun Ini

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World

    Dua Mantan Dekan FE Unismuh Kenang Mahmud Nuhung, Sosok Dermawan yang Tak Pernah Lelah Membantu

    Ketua PGRI Makassar: Mahmud Nuhung Mengabdi untuk Pendidikan dan Mencerdaskan Bangsa

    10 Alasan Asics Gel Nimbus 27 Jadi Sepatu Cushioning Paling Nyaman Tahun Ini

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Inipasti
No Result
View All Result
Home Politik

Akbar Faizal Pertanyakan Kasus Tajuddin, Andi Zainuddin dan Yusniar Ke Jaksa Agung

February 1, 2017
in Politik

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Dapil Sulsel, Akbar Faizal

Post Views: 2

INIPASTI.COM, MAKASSAR – Anggota DPR RI Akbar Faizal mempertanyakan sejumlah kasus yang ditangani lembaga penegak hukum yang melibatkan konstituennya di Sulawesi Selatan. Salah satunya kasus pencemaran nama baik anggota DPRD Jeneponto yang melibatkan Yusniar beberapa bulan lalu.

“Siang ini (1 februari 2016), saya mengikuti rapat kerja komisi III dengan Jaksa Agung RI. Sebagai bahan laporan kepada masyarakat, khususnya konstituen saya di Sulawesi Selatan, berikut poin-poin apa yang saya sampaikan dalam Raker tersebut,” tulis Akbar Faizal di grup Media Center AF, Rabu (1/2).

Selain kasus Yusniar. Kasus lain yang dipertanyakan oleh politisi NasDem ini, juga mempertanyakan kasus yang dialami oleh penjual cobek Tajuddin yang diduga memperkerjakan anak dibawa umur.

“Sebagaimana janji saya minggu lalu kepada Tajuddin, penjual cobek yang mengadu kepada saya terkait dirinya yang dipenjara 9 bulan karena dianggap mempekerjakan anak di bawah umur, saya meminta kepada Jaksa Agung untuk tidak melakukan upaya kasasi atas putusan lepas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang,” Ujar Bakal Calon Gubernur Sulsel itu.

Ia menilai secara hukum kasus yang dialami oleh Tajuddin ini, Jaksa berhak melakukan kasasi, tetapi atas nama kemanusiaan Akbar Faisal minta jaksa agung mempertimbangkan untuk tidak melakukan kasasi, terlebih lagi dalam kasus tersebut tidak ada yang merasa menjadi korban dalam kasus itu.”Kasus ini hanya kasus “uang receh” penjualan cobek, sehingga dengan segala hormat tidak perlulah jaksa mengajukan kasasi,” ucap Akbar.

Selain itu Akbar Faizal juga mempertanyakan kasus yang Ia advokasi yakni dugaan perampasan tanah milik Andi Zainuddin seluas 13.00 M oleh PT Asindo yang terletak di Panakkukang Makassar. Proses sengketa tersebut bergulir dari Pengadilan Makassar sampai di Mahkamah Agung.

“Permasalahan ketiga yang juga saya perjuangkan adalah kasus tanah milik Andi Zainuddin yang tanahnya seluas 12.800 m dirampas oleh calo tanah di Makasar Kasusnya sendiri berawal dari sengketa tanah yang terletak di Panakkukang, Makassar, antara ybs dengan PT. Asindo Dkk. Proses sengketa perdatanya bergulir dari Pengadilan Negeri ke Mahkamah Agung dan hasilnya Andi Zainuddin sebagai pihak yang dimenangkan menurut putusan Peninjauan Kembali pada tanggal 21 februari 2012. Namun yang terjadi selanjutnya adalah Andi Zainuddin dilaporkan atas tuduhan penyerobotan tanah,” ungkapnya.

“Selama 2 tahun ini yang bersangkutan dikriminalisasi, padahal dalam perkara sengketa perdatanya sendiri yang bersangkutan dimenangkan oleh Mahkamah Agung. Dalam kunjungan Komisi III 2 bulan lalu ke Kejati Sulsel, saya sudah sampaikan ini kepada Kejati dan saya minta atensi kejaksaan agar menangani kasus ini dengan professional,” tambahnya.

Bagikan:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • More
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Share on Tumblr (Opens in new window) Tumblr
  • Share on Pinterest (Opens in new window) Pinterest
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Share on Reddit (Opens in new window) Reddit
  • Print (Opens in new window) Print

Like this:

Like Loading…

Related

Tags: Akbar Faisal
Inipasti

© 2026 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

© 2026 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

%d