INIPASTI.COM, GOWA– Adnan Purichta Ichsan, Bupati Gowa, menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi kepada anak-anak sekolah yang ketahuan berada di tempat umum, padahal dalam keadaan libur .
Dia juga memerintahkan kepada Dinas Pendidikan Gowa, untuk melakukan kordinasi dengan pihak sekolah, agar-agar anak yang sedang libur tidak berada di tempat umum.
“Saya minta Pak Kadis, untuk teruskan kebijakan ke sekolah, agar anak-anak tetap berada di rumah, bukan tempat umum,” tegas Bupati, Senin (06/04/2020).
Menurut orang nomor satu di daerah ini, bahwa liburan yang diberikan kepada anak sekolah, bukan berarti bebas dengan tugas-tugas sekolah, sebab sistem pembalajaran masih terus jalan kendati anak-anak tetap di rumah. “Jadi karena ada tugas yang harus diselesaikan oleh anak-anak kita, sehingga salah kalau mereka ada di tempat umum,” ujarnya.
Pihak Kasatpol PP, untuk mengedukasi anak-anak yang ke dapatan berada di tempat umum bahkan menegur jika menemukan anak sekolah berada ditempat umum, atau di luar rumah tanpa keperluan yang sifatnya urgent dan mendesak.










