INIPASTI.COM, MAKASSAR – Verifikasi aset SMA/SMK setelah adanya pengalihan kewenangan ke Pemprov Sulsel, harus dilakukan secara bertahap. Ini disebabkan anggaran yang diperlukan Biro Pengelolaan Aset Daerah Pemprov Sulsel cukup besar. Sementara dana yang tersedia sangat minim.
Kepala Biro Biro Pengelolaan Aset Daerah Pemprov Sulsel, Ahmadi Akil mengungkapkan, verifikasi aset SMA/SMK dilakukan secara bertahap, dan tahap pertama suda dilakukan dilakukan. Ia menjelaskan telah mengajukan permohonan penambahan anggaran di APBD-P tahun 2016 dan telah disetujui.
“Waktu pengajuan anggaran di APBD-P disetujui dan kami mendapat sekitar Rp 500 juta. Secara umum verifikasi aset telah berhasil mendapatkan salinan atas hak berupa sertifikat dari semua SMA/SMK yang dialihkan,” kata Ahmadi, Kamis (17/11).
Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengukur luasan lahan aset sekolah yang selama ini tidak ada luasan dan nilainya, menjadi ada nilainya.
“Gedung yang selama ini sebagian sekolah belum bernilai kita sudah lakukan ukuran luas, jadi sekarang sebagian sudah ada luasan dan nilainya,” ucapnya.
Namun, Ahmadi mengakui di tahap pertama ini tidak seluruhnya luasan aset dari sekolah yang tercover karena cukup banyak, tapi sudah ada 30 persen yang selesai.
“Sebagian sudah ada nilainya, namun belum dapat disampaikan karena masih dalam rekapitulasi untuk tahap pertama. Yang jelas akhir tahun sudah ada nilainya secara keseluruhan yang sudah dievaluasi,” paparnya.(*)
Baca juga :Anggaran Defisit Hingga 700 M, Pemprov Sulsel Nombok Gaji Guru
//










