INIPASTI.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mengusulkan anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel yang digelar 2018 mendatang sebesar Rp673 miliar. Padahal pada Pilgub sebelumnya 2013 lalu, penggunaan anggaran untuk pesta demokrasi lima tahunan itu, hanya mencapai Rp350 miliar.
Komisioner KPU Sulsel, Misna Attas mengungkapkan peningkatan anggaran tersebut dikarenakan adanya perubahan regulasi atau aturan seperti penyediaan Alat Peraga Kampanye (APK) dan biaya sosialisasi serta biaya iklan kampanye, yang ditanggung oleh KPU. Berbeda dengan Pilkada sebelumnya karena hal tersebut menjadi tanggungan pasangan calon.
“Jelas mengalami peningkatan anggaran. Sehingga kami usulkan Rp673.391.087.520, perubahan ini disesuaikan dengan regulasi,” kata Misna Attas usai menggelar rapat dengan komisi A DPRD Sulsel, Rabu (2/11/2016).
Misna menjelaskan jumlah anggaran tersebut sudah termasuk Pilkada 12 daerah di Sulsel yang digelar pada tahun yang bersamaan pada 2018 nanti.” Anggaran ini untuk pilgub. Jadi 24 daerah dapat. Tapi karena 12 kabupaten dan kota menggelar pilkada bersamaan maka KPUD nya menanggung sendiri,” jelasnya.
Misna menambahkan anggaran ini bisa dapat berubah jika akan dilakukan sharing anggaran dengan semua stakeholder dalam hal ini, KPU 24 Kabupaten/Kota di Sulsel dan Pemkab 24 Kabupaten/Kota beserta pemerintah provinsi nantinya.
Misna menuturkan anggaran tersebut jika telah disepakati maka diharapkan akan bisa dicairkan pada Agustus 2017 mendatang. Sebab pada bulan Agustus KPU telah memasuki tahapan perekrutan badan ad hock di seluruh daerah di Sulsel
“Agustus harus sudah cair, karena mulai memasuki tahapan perekrutan anggota PPS dan PPK pada 2017 bulan Agustus,” ungkapnya.