INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pemerintah telah menyebutkan terjadi penurunan anggaran Transfer ke Daerah pada tahun 2026, dibandingkan pada tahun 2025 lalu.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman menilai dengan penurunan ini akan berdampak pada sejumlah program di provinsi maupun daerah, apalagi ada Pemda yang bergantung dari TKD
Tahun 2026 Pemerintah telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sekitar Rp 650 triliun, atau turun Rp 269 triliun dibandingkan dibandingkan pada APBN 2025 lalu, dari nilai Rp 919 triliun.
Jufri Rahman menjelaskan pasti akan ada dampak dari kebijakan yang dikeluarkan tersebut, terutama sejumlah program baik itu di Provinsi maupun Kabupaten dan Kota apalagi ada daerah yang memang mengandalkan TKD dalam melaksanakan programnya.
“Pasti berdampak, meski sulsel termasuk daerah kapasitas fiskal kuat dikelas rendah tapi pasti terpengaruh, terlebih mereka daerah yang kapasitas fiskal rendah. Kalau DKI tidak ada urusan. Karena fiskal kuat. Daerah penghasil di sebagian besar kalimantan. Sumatera yang punya cadangan minyak mungkin tidak terpengaruh. Tapi Sulsel tetap terpengaruh,” kata Jufri Rahman Jumat (22/8)
Ia juga , jika pengurangan TKD akan memberi pengaruh pada sejumlah program, bukan hanya di provinsi tapi Pemerintah Kabupaten dan Kota yang menyandarkan harapannya pada Dana Alokasi Umum (DAU).
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel Muh Saleh mengaku,masih menunggu arahan kebijakan terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 56 tahun 2025 yang memuat tentang tata cara pelaksanaan efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) termasuk juga efisiensi terhadap Transfer Ke Daerah (TKD).
Saleh mengaku, jika kemudian memang terjadi pengurangan tentu harus dipersiapkan langkah-langkah dalam memperkuat fiskal Pemprov Sulsel, “Tentu harus dilakukan langkah-langkah , untuk mencari sumber-sumber pendapatan, misalnya mengejar tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sulsel”Paparnya (In)










