Inipasti.com, MAKASSAR – Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyoroti tingginya angka putus sekolah di jenjang SMP dan SMA di Kota Makassar. Itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Makassar.
“Berdasarkan data BPS, pada tahun 2020-2022, terdapat 400 SD, 225 SMP, dan 134 SMA di Makassar. Sementara itu, angka putus sekolah yang dilaporkan mencapai 1.400 siswa berdasarkan data yang dihimpun oleh Laskar Pelangi,” ungkap Ray kepada Herald Sulsel, pada Minggu, 9 Mei 2024.
Ray menjelaskan, faktor ekonomi, lingkungan sosial, dan minimnya dukungan orang tua menjadi penyebab utama tingginya angka putus sekolah di Kota Makassar. “Kondisi ekonomi keluarga kurang mampu seringkali menjadi alasan utama anak terpaksa putus sekolah. Biaya pendidikan yang tinggi seperti uang sekolah, perlengkapan belajar, serta transportasi menjadi beban berat,” ungkap Ray.
Selain itu, lingkungan sosial tempat anak tinggal turut memengaruhi minat melanjutkan pendidikan. Ray mencontohkan, lingkungan kurang mendukung seperti teman sebaya yang putus sekolah dapat mempengaruhi anak mengikuti jejak mereka.
“Dukungan dan perhatian orang tua sangat penting. Banyak kasus di mana orang tua kurang memberikan motivasi dan arahan terkait pentingnya pendidikan, menyebabkan anak kurang termotivasi bersekolah,” imbuhnya.
Ray menegaskan, perlunya kerja sama semua pihak untuk mengatasi permasalahan putus sekolah ini, dimulai dari kesadaran orang tua memprioritaskan pendidikan anak, masyarakat menciptakan lingkungan positif, hingga pemerintah menyediakan akses dan bantuan pendidikan terjangkau.
Meski begitu, ia mengapresiasi upaya Pemkot Makassar melalui Dinas Pendidikan memberikan bantuan pendidikan gratis bagi siswa SD dan SMP. Ia berharap bantuan serupa dapat diberikan untuk siswa SMA/SMK guna mengatasi faktor ekonomi penyebab putus sekolah.
Pemerintah harus turun tangan dalam memberikan motivasi terkait perbaikan wilayah ke depan, dengan dukungan dari lingkungan yang dapat memberikan pengaruh positif dalam pembentukan karakter anak untuk menempuh pendidikan.
“Harapan para tokoh masyarakat dan orang tua adalah agar terus memotivasi anak-anak untuk memahami pentingnya pendidikan,” pungkas Ray.
Untuk diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur capaian pendidikan nasional.
APK merupakan perbandingan antara jumlah murid pada jenjang pendidikan tertentu dengan jumlah penduduk usia sekolah pada jenjang yang sama, dinyatakan dalam persen.
Angka ini memberikan gambaran seberapa luas akses pendidikan tersedia bagi anak-anak Indonesia.
Rumus APK untuk SD yaitu, jumlah murid SD/sederajat dibagi jumlah penduduk usia 7-12 tahun lalu dikali 100 persen.
Sementara rumus APK untuk SMP, jumlah murid SMP/sederajat dibagi jumlah penduduk usia 13-15 tahun dikali 100 persen.
Untuk SMA, APK-nya adalah jumlah siswa SMA/sederajat dibagi jumlah penduduk usia 16-18 tahun dikali 100 persen.
Untuk perguruan tinggi, APK-nya adalah jumlah perguruan tinggi dibagi jumlah penduduk usia 19-24 tahun dikali 100 persen. (*)
Penulis: Wilda Izzatul Yazida