INIPASTI.COM, JAKARTA – Ketua KPK Agus Rahardjo membuat sambutan penuh satire dalam acara Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dia bicara tentang menteri yang disebutnya bisa buat Presiden Jokowi kecewa, masa depan pemberantasan korupsi hingga harapan tak ada lagi operasi tangkap tangan (OTT) di periode kedua Jokowi.
Dia awalnya menyindir deretan menteri-menteri yang dinilainya lambat merealisasikan janji kampanye Presiden Joko Widodo soal transparansi anggaran. Dia menyebut, jika Jokowi tahu, maka dirinya akan kecewa.
“Sebenarnya kalau mau ditagih ke Pak Jokowi kenapa kok baru di akhir masa beliau pemerintahan pertama baru diresmikan ya? Pak Menteri yang harus bertanggung jawab.
Kenapa baru sekarang diresmikan, Kenapa nggak setahun pada waktu dulu beliau menjabat.
Kemudian ini udah jadi, sistem keuangan negaranya udah jadi. Jadi mungkin kalau dia tahu dia akan kecewa, walau bukan hanya Pak Mendagri yang salah kan.
Ada juga Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan, ada Menkominfo dan juga Menpan-RB,” kata Agus di Grand Paragon Hotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Hal itu disampaikan Agus dalam sambutannya saat acara Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dia menyebut persoalan e-budgeting, e-planning dan lainnya harusnya ditagih Jokowi ke para menterinya.
“Jadi mestinya ini, ditagih Pak Presiden tuh, beliau pada waktu setahun, dua tahun, mestinya ditagih. Karena beliau dalam kampanye jelas sekali e-planning, e-budgeting, e-pengadaan, e-katalog,” ujarnya.
Saya terus terang nggak tahu ke depannya, tidak ada OTT itu karena arah kita nggak korupsi atau KPK-nya yang dimatikan. Saya nggak tahu,” ucap Agus.
Sementara itu, UU KPK baru segera berlaku. Namun suara pendukung agar Presiden Jokowi menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK itu belum surut.
Kali ini ada dari Perempuan Indonesia Antikorupsi yang digawangi Anita Wahid. Dia mengaku telah menyurati langsung Jokowi perihal tersebut.
“Mengapa saat ini kita yang berbicara dengan sangat lantang, bahkan membuat sebuah surat langsung kepada Presiden Jokowi?
Karena buat kami sangat terang benderang bahwa ketika korupsi merajalela perempuan adalah pihak pertama yang paling dirugikan,” ujar Anita, yang merupakan putri ketiga Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).
“Kami menyatakan dan juga meminta kepada Bapak Presiden untuk menunjukkan hal tersebut dalam sikap yang nyata yaitu adalah dalam bentuk mengeluarkan perppu untuk menegasikan revisi Undang-Undang KPK yang sudah disahkan oleh DPR,” kata Anita.
Di tempat yang sama, Ririn Sefsani sebagai anggota Koalisi Kemitraan untuk Tata Kelola Pemerintahan yang baik menyinggung janji Jokowi soal penguatan KPK.
Untuk itu, Ririn berharap Jokowi segera menerbitkan Perppu UU KPK. Ririn menilai perppu itulah yang bisa menyelamatkan pemberantasan korupsi.
“Kami tidak ingin Indonesia ke depan masih kelam karena dikuasai oleh oligarki yang ingin melawan pemberantasan korupsi,” tuturnya (bs/syakhruddin)