INIPASTI.COM, MAKASSAR – Permasalahan lahan parkir, Stadion Barombong akan mulai dibahas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah kota Makassar terkait keberlanjutannya.
Seperti diketahui, sekitar 36 ruko telah dibangun oleh pengembang, PT GMTD di atas lahan yang seharusnya menjadi tempat parkir nantinya.Dinas Kepemudaan dan Olahraga akan segera melakukan koordinasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Dalam waktu dekat,segera bertemu. Paling cepat pekan depan,kami lakukan koordinasi secara bersama,” kata Kepala Dispora Sulsel, Sri Endang Sukarsih, Jumat (24/3/2017).
Endang berharap dari koordinasi tersebut akan ditemukan jalan keluar dari permasalahan lahan tersebut, yang jelas pihaknya akan tetap menginginkan agar tempat yang telah dibangun ruko tersebut digunakan sebagai tempat parkir.
“Inikan seharusnya jadi Fasilitas Umum tapi mereka keluar dari komitmen bersamanya, ada beberapa point tentu yang akan dibahas, selain masalah lahan,”terangya
Namun, Endang tidak bisa merinci apa saja yang akan dibahas, terkait masalah tersebut, karena rapatnya akan dilakukan nanti.
Seperti diketahui, pembangunan Stadion Barombong kali ini kembali mendapat masalah, setelah ditemukannya pembangunan ruko, sekitar 36 unit dimana nantinya akan dibangun juga rumah di atas lahan seharusnya dijadikan sebagai tempat parkir. Pembangunan ruko tersebut diduga tak memiki Izin Membangun Bangunan (IMB)