Penulis : Irwansyah Mdt
INIPASTI.COM, TAKALAR – Pemerintah Desa Boddia Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar mengumpulkan aparatnya untuk mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas Aparat Desa.
Kegiatan yang bertempat di Aula kantor Desa Boddia, Sabtu (3/12) di buka Kepala Desa Boddia, Makmur Malo SSos.
Dalam pelatihan peningkatan kapasitas Aparat Pemerintahan Desa ditekankan mengenai regulasi tentang pemerintahan Desa dan pengelolahan Anggaran / Keuangan Desa.
“Kedua hal pokok ini yang perlu diketahui pemerintahan desa agar desa bisa lebih maju dan mandiri, ” ungkap Jufri SSi di hadapan peserta pelatihan saat memberi materi.
Jufri menambahkan, selama ini peraturan tentang pemerintahan Desa sudah beberapa kali direvisi. Sehingga pembinaan desa harus dilakukan secara berkesinambungan untuk menyesuaikan aturan yang ada.
“Revisi PP No 43 tahun 2014 menjadi PP No 47 tahun 2015, revisi Permenkeu No 147/2015 menjadi Permenkeu No 49/2016 dan Permen Desa No 5 /2015 menjadi Permen Desa No 21/2015. Ketiga revisi ini sangat krusial sehingga harus cepat diupdate oleh pemerintah desa,” terang Jufri.
Turut hadir dalam pelatihan tersebut Kepala Bidang Pemerintahan Desa/Kelurahan Takalar, Rusdi M Said Pammusu S Sos, unsur LPM Desa Boddia , unsur ketua dan sekretaris BPD, dan anggota BPD perangkat Desa Boddia.(*)
Baca juga : NasDem Klaim Elektabilitas SK-HD Lewati Bur-Nojeng
//