INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pasca putusan PTTUN yang mengabulkan gugatan Tim Hukum Appi-Cicu, ketua Tim pemenangan pasangan nomor urut satu ini, Farouk M Beta meminta relawan dan kader partai pengusung untuk tetap mengadakan konsolidasi di wilayah masing-masing.
“Sesuai keputusan PTTUN yang menerima keseluruhan gugatan tim Appi-Cicu terkait pembatalan pencalonan Paslon nomor dua, kami mengimbau seluruh tim relawan dan kader partai untuk tetap melaksanakan konsolidasi di wilayah masing-masing”, jelas Aru, sapaan akrab Farouk M Beta.
Aru yang juga Ketua DPRD Makassar dari partai Golkar ini berharap semua elemen pemenangan tidak larut dengan keputusan PT TUN. Apalagi, katanya, terpancing dengan aksi provokasi pihak yang kecewa dengan putusan tersebut.
“Tetap melaksanakan agenda yang telah disusun serta tidak mudah terpancing provokasi oleh pihak lawan. Serahkan semua kepada pihak keamanan yang terkait,” ujarnya.
Aru juga menilai jika pihak paslon nomor urut 2 bisa menerima putusan ini. “Mereka harus menerima, sama seperti putusan di Panwas kemarin kami terima hasilnya,” tambah ketua DPD Golkar Makassar ini.
Intinya, lanjut dia, semua pihak harus menjaga kondisi Kota Makassar yang selama ini kondusif selama proses Pilkada berlangsung. “Kebenaran tidak bisa dikalahkan,” kuncinya.
(Saddam Buton)










