INIPASTI.COM, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan bahwa penyerapan aspirasi masyarakat merupakan instrumen kelembagaan yang vital dalam merumuskan arah kerja legislatif, fungsi pengawasan, hingga kebijakan anggaran. Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, menyatakan bahwa proses ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebuah jembatan strategis untuk menyelaraskan kebutuhan riil warga dengan proses pengambilan keputusan di tingkat daerah.
1. Mekanisme Klasifikasi dan Tindak Lanjut Aspirasi
DPRD Makassar menerapkan pendekatan berbasis skala prioritas dalam menangani masukan dari masyarakat:
- Penanganan Segera (Quick Wins): Untuk persoalan mendesak seperti perbaikan lampu jalan atau kendala administrasi kependudukan, DPRD melakukan koordinasi langsung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
- Kebijakan Struktural: Persoalan yang membutuhkan dukungan finansial besar dan perubahan sistemik akan didorong melalui mekanisme perencanaan serta pembahasan anggaran jangka menengah dan panjang.
2. Isu Prioritas Hasil Serapan Aspirasi
Berdasarkan data terbaru dari musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan, terdapat dua isu utama yang menjadi perhatian serius:
- Layanan Air Bersih (PDAM): Warga di Kecamatan Ujung Pandang dan Kecamatan Makassar melaporkan gangguan distribusi air serta kualitas air yang keruh.
- Pemanfaatan Kartu Indonesia Sehat (KIS): Banyak ditemukan kendala terkait status kepesertaan yang nonaktif akibat penunggakan iuran atau ketidakaktifan kartu karena jarang digunakan, yang menghambat akses layanan kesehatan masyarakat.
3. Komitmen Pelayanan dan Transparansi
Meskipun menghadapi tantangan fisik pasca-insiden kebakaran gedung DPRD pada Agustus 2025, lembaga ini memastikan bahwa kinerja dan perhatian terhadap kebutuhan warga tetap menjadi prioritas utama. Masyarakat didorong untuk aktif menyampaikan aspirasi secara berkelanjutan melalui berbagai saluran komunikasi tanpa harus menunggu momentum tertentu, guna memastikan kebijakan publik yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepentingan kolektif. <red>










