Oleh: Rizky Purwantoro Sukiatno
INIPASTI.COM, Kalau di antara kita ada mendengar nama Badaristan, mungkin ada yang bertanya-tanya apakah itu merupakan salah satu negara yang berada di Asia Tengah, seperti Kazakshtan, Uzbekistan, atau Kirgiztan? Akan tetapi setelah kita menyempatkan melihat di peta dunia, khususnya di kawasan Asia Tengah, ternyata tidak menemukan nama negara yang bernama Badaristan. Ternyata nama Badaristan tersebut bukanlah nama dari suatu negara, melainkan nama suatu lembaga baru yang lahir secara resmi sejak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2022 diundangkan.
Didalam Perpres itu Badaristan atau dapat disebut juga BSIP atau Badan Standardisasi Instrumen Pertanian diatur didalam 3 pasal yaitu Pasal 28 sampai dengan Pasal 31. Pada Pasal 28 diatur mengenai kepada siapa lembaga baru ini bertanggung jawab dan apa nomenklatur nama jabatan kepala lembaga ini. Lalu pada Pasal 29 menyebutkan mengenai tugasnya untuk menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian. Kemudian pada Pasal 30 berisi 5 fungsi dari Badaristan atau BSIP ini, yang intinya adalah:
- menyusun kebijakan teknis, perencanaan, dan program, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrument pertanian;
- pelaksanaan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian;
- pemantauan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian;
- pelaksanaan tugas administrasi lembaga tersebut; dan
- tugas lainnya yang diberikan oleh Menteri Pertanian.
Diatas itu menjadi dasar hukum resmi keberadaan Badaristan, kedepannya lembaga ini akan menjadi wadah pengganti bagi warga-warga bekas Badan Litbang Penelitian yang tidak pindah ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sekitar tiga ribu sumber daya manusia beserta infrastruktur pensupportnya akan menjadi tenaga penggerak dan modal yang potensial bagi organisasi Badaristan atau BSIP. Dengan kapasitas yang menjanjikan seperti itu diharapkan membuat kinerja lembaga baru ini sudah siap bekerja dalam menerapkan standar-standar instrument yang dapat mendukung pembangunan bidang pertanian.
Sebelumnya pada saat masing persiapan, telah dimatangkan konsep bagaimana Badaristan ini akan berperan dalam pembangunan bidang pertanian. Salah satunya adalah pertemuan Kepala Badan Litbang Pertanian, Fadjri Djufry dengan Deputi Bidang Pengembangan Standar Badan Standardinasi Nasional (BSN) Hendro Kusumo yang melakukan audiensi untuk mendiskusikan lebih lanjut mengenai kesiapan pembentukan Badaristan. Menurut mereka setelah diresmikan nanti Badaristan harus selalu berkoordinasi dengan BSN, termasuk membahas lebih lanjut terkait dengan pengelolaan Komite Teknis lingkup pertanian.
Kehadiran Badaristan atau BSIP tentu akan berpengaruh terhadap kinerja Kementerian Pertanian. Karena output yang dihasilkan lembaga ini adalah terwujudnya standar instrument pertanian yang dapat dimanfaatkan dalam pembangunan pertanian dan meningkatkan jaminan akan mutu dan keamanan komoditas pangan segar yang diproduksi didalam negeri serta memberikan nilai tambah bagi produk-produk pertanian supaya dapat bersaing di pasar, baik pasar domestik ataupun pasar internasional.
Ibarat Quality Control pada setiap perusahaan swasta, mungkin Badaristan atau BSIP akan memiliki peran mirip seperti itu. Setiap produk yang berasal dari hasil fabrikasi perusahaan tersebut harus melewati seleksi ketat yang dilakukan oleh bagian Quality Control itu dengan harapan produk yang telah lolos seleksi akan mempunyai kualitas yang baik. Bagian Quality Control akan menjaga agar kualitas produk perusahaan tetap tidak berubah dari waktu ke waktu, bahkan kalau bisa dapat meningkat. Diharapkan kemunculan Badaristan atau BSIP di dalam Kementerian Pertanian juga dapat menjadi penjaga produk pertanian tetap terjaga kualitasnya dan memproyeksikan akan kemungkinan meningkatkan value dari produk pertanian domestik.
//Penulis: PNS Biro Hukum Kementerian Pertanian










