INIPASTI.COM, MAKASSAR – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Rachmat Latief mengakui adanya pemanggilan terhadap pihaknya oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Senin (2/4) lalu.
Namun,Rachmat membantah jika ketidak hadirannya mangkir dari panggilan tersebut.
Seperti diketahui, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, mulai melakukan penyelidikan terkait kasus pemeliharaan pagar dan parkir Dinas Kesehatan Sulsel yang menggunakan anggaran Rp3 miliar lebih. Sebelumnya dalam pemberitaan, disebutkan yang ada pada proyek pemeliharaan rutin atau berkala gedung senilai Rp5.650.207.110.
“Iya ada pemanggilan, untuk melakukan klarifikasi terkait adanya laporan di Polrestabes Makassar,” kata Rachmat, Rabu (4/4/2018)
Menurutnya, pemanggilan terhadap pihak instansinya terkait adanya proyek pemeliharan pagar, paving blok parkir dan pengecekan. Itu anggarannya sebesar Rp3 miliar lebih.
“Ada dugaan kesalahan perbaikan kantor, tapi semua sudah clear setelah semua dokumen dijelaskan. Kemarin Ketua Panitia Pengadaan Pak Max dan Bendahara Ibu Farida sudah jelaskan semua kepada penyidik, ” ucapnya.
Lebih lanjut, Rachmat mengaku, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara teknis pemeliharan kantor Dinas Kesehatan Sulsel. Karena diakuinya, dirinya hanya bertindak selaku Pengguna Anggara (PA).
“Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang bisa menjelaskan secara rinci. Saya hanya selaku PA saja. Tapi kami jelaskan bahwa pada pemeliharan itu menggunakan anggaran Rp3 miliar lebih, ” akunya.
(Reni Juliani)










