INIPASTI.COM, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, terus melakukan inovasi baru. Salah satu layanan baru yang akan makin memudahkan masyarakat terutama membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui anjungan tunai mandiri (ATM) atau kartu debit di mesin electronic data capture (EDC).
Rencananya, layanan terbaru Bapenda akan langsung yang melayani penggunaan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan di Sulsel melalui transaksi nontunai pada PT Bank Sulselbar, akan diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, beserta Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang
Launching akan digelar di Ballroom Maxone Resort Delia Hotel Jl Taman Makam Pahlawan Makassar. Selain gubernur, Kapolda Sulsel dan unsur muspida juga diundang pada kegiatan tersebut.
“Kami menargetkan acara ini akan dihadiri sekitar 400 orang yang merupakan pelanggan samsat, diler kendaraan, pengusaha, dan masyarakat umum lainnya. Kami.lakukan agar pembayaran nontunai yang dilakukan Bapenda Sulsel dapat segera tersosialisasi ke masyarakat,” kata Sekretaris Bapenda Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra, Jumat (3/11/2017)
Nantinya pada saat launching,
Gubernur Sulsel bersama muspida akan menyaksikan langsung proses pembayaran PKB melalui ATM dan melalui EDC menggunakan kartu debit.
Terpisah, Kepala Bapenda Sulsel Tautoto Tanaranggina mengatakan, di zaman digital ini, Bapenda Sulsel harus berbenah diri dan mengikuti perkembangan zaman dengan menghadirkan layanan PKB nontunai. Jika tidak meleburkan diri ke sistem nontunai, katanya, Bapenda akan ditinggalkan oleh pelanggannya.
Menurutnya, membawa uang tunai dalam jumlah banyak akan membahayakan pelanggan samsat. “Dengan program ini, tentu akan sangat membantu karena dapat melakukan pembayaran di mana saja. Sekarang kita tidak perlu lagi membawa uang tunai, karena beresko, kejahatan dapat terjadi di mana saja,” kata Tautoto
Ia menambahkan dengan menggunakan pembayaran non tunai, via ATM dan EDC memiliki banyak keunggulan diantaranya, masyarakat merasa nyaman dan praktis serta tidak perlu antre di kantor samsat untuk membayar pajak tahunan.
Sedangkan, untuk pembayaran pajak lima tahunan, Tautoto menyatakan pembayaran pajak tidak bisa dilakukan di ATM namun tetap dilakukan di samsat induk karena membutuhkan proses registrasi dan identifikasi oleh pihak kepolisian.
Pembayaran menggunakan nontunai, merupakan amanah Presiden Joko Widodo, amanah Gubernur BI, Gubernur Sulsel, dan Kapolda Sulsel. (Iin Nurfahraeni)










