INIPASTI.COM, GOWA – Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni mengajak Camat Bungaya dan Manuju serta kepala desa untuk menyukseskan pembangunan Bendungan Jenelata. Hal tersebut diungkapkannya saat memimpin rapat persetujuan penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Jenelata di Ruang Rapat Wakil Bupati Gowa, Rabu (4/3/2020).
Wabup Gowa menilai bahwa pembangunan Bendungan Jenelata akan menguntungkan bagi masyarakat Kabupaten Gowa sendiri. Ia menyebutkan, Bendungan Jenelata ini bisa dimanfaatkan sebagai pengairan persawahan dan penyediaan air bersih.
“Saya berharap Camat Manuju dan Bungaya maupun kepala desa dapat membantu menyukseskan bendungan ini dan akan berjalan sukses kalau kita bekerja sesuai aturan yang ada. Saya yakin tujuan bendungan ini sangat menguntungkan khususnya kita di Wilayah Kabupaten Gowa terutama di dua kecamatan ini (Mamuju dan Bungaya),” ujarnya.
Lanjutnya, pembangunan Bendungan Jenelata merupakan program strategis di Kabupaten Gowa. Karena menurutnya, bendungan ini manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Gowa. Mengingat sejumlah bendungan sebelumnya manfaatnya hanya daerah luar Kabupaten Gowa.
“Ada beberapa bendungan yang ada di Kabupaten Gowa ini, seperti Bili-Bili air bersihnya itu ke Makassar. Karaloe nanti tidak ada air bersihnya yang akan kita dapatkan di situ, karena masuk di Jeneponto. Begitu pun Bendungan Pammukkulu masuk di Takalar dan Nipa-Nipa masuk di Makassar dan Maros,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Wakil Bupati Gowa juga meminta agar dalam proses pembebasan lahan harus ada keterbukaan dan transparansi. Hal ini agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan proses pembebasan lahan berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Awaluddin mengatakan bahwa luas lahan yang masuk dalam pembangunan Bendungan Jenelata seluas 1.722, 28 hektar dari dua kecamatan yaitu Kecamatan Manuju dan Bungaya.
Lanjutnya saat ini proses pelaksanaan pembebasan lahan sudah berjalan. Ia juga bahkan sudah membentuk satuan tugas (Satgas) pembebasan lahan yang ditugaskan untuk mengukur dan mengindentifikasi kelengkapan lahan tersebut.
“Setelah kami mendapatkan tugas dari Kanwil sebagai panitia pengadaan tanah, Ketua Panitia yaitu Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Gowa membentuk satgas A yang bertugas melakukan pengukuran lapang luas tanah yang akan dibebaskan. Kemudian Satgas B mengindentifikasi mulai alas haknya, tanaman yang tumbuh di atasnya, bangunan yang ada di atasnya dan seterusnya dari hasil dua itu, itulah yang akan kita serahkan ke penilai. Penilai yang menentukan harganya yaitu tim apresial,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama PPK Pengadaan Tanah SNVT Pembangunan Bendungan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ponpengan Jeneberang, Muh Ikhsan Hatta mengatakan bahwa anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan ini sebesar Rp. 460,3 miliar berdasarkan anggara tahun 2018 yang dianggarkan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
“Untuk Jenelata ini kita kebagian anggaran tahun anggaran 2018. Tahun 2018 LMAN menganggarkan Rp 460,3 miliar untuk pembebasan lahannya. Dana ini tidak mengikat ini nanti akan disesuaikan dengan hasil penilaian apresial. Kalau hasil penilaian apresial lebih tinggi nantinya dari pada penganggaran dari balai bisa saja nanti kita melakukan revisi untuk penambahan anggaran,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan dalam proses pembebasan lahan ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemilik tanah. Seperti berkas kepemilikan yaitu alas hak, KTP, KK, PBB, surat kuasa jika tanah warisan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakapolres, Kompol Muh Fajri Mustafa, Kasdim 1409 Gowa, Asisten Bidang Pemerintahan, Muh Rusdi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa, Muh Mundoap, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa, Sugeng Priyanto, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, Camat Bungaya, Camat Manuju dan para kepala desa se Kecamatan Manuju.(rls)