INIPASTI.COM, MAKASSAR – Setelah cukup lama saling tarik ulur terkait masalah alokasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah di Sulsel akhirnya disepakati. Baik antara
Pemprov, komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel maupun DPRD Sulsel sepakat nilai alokasinya diangka Rp456 miliar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Iqbal Latief menyebutkan anggaran tersebut akan dibagi lagi, untuk 12 kabupaten yang tidak melaksanakan Pilkada, di mana khusus Pilgub sebesar Rp 256 miliar. Kemudian untuk 12 kabupaten yang menyelenggaraka sebesar Rp 86 miliar, sisanya akan dikelola, baik untuk sosialisasi dan sebagainya.
“Akan dibagikan, kepada semua
kabupaten kota yang juga menggelar pilkada. Sehingga untuk pemilihan gubernur saja butuh Rp256 miliar. Sisanya dikelola untuk pengadaan logistik, bimtek dan berbagai kegiatan lainnya,” jelas Iqbal, Selasa kemarin, usai penandatangann Nota Penyerahan Hibah, di Kantor Gubernur.
Seperti diketahui, sebelumnya KPU Sulsel awalnya mengusulkan anggaran Rp695 miliar. Tetapi karena adanya sharing, akhirnya diturunkan menjadi Rp470 miliar kemudian dilakukan rasionalisasi menjadi Rp460 miliar. Dan akhirnya final pada angka Rp456 miliar tersebut. Anggaran ini naik dari lima tahun lalu yang hanya Rp318 miliar.
Untuk itu, Iqbal berharap agar anggaran telah disepakati dapat memenuhi kebutuhan yang ada, dengan membuat mekanisme yang akuntabel dan transparan, sehingga pada setiap tahapan akan dilaksanakan uji publik.
“Kegiatan ini bukan hanya dilaksanakan oleh KPU tetapi juga dari dorongan pemprov, khususnya pada peningkatan partisipasi pemilih,” paparnya.
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengakui, pihaknya bersama KPU dan DPRD Sulsel membutuhkan waktu panjang, mendapatkan angka normatif dan tepat dari apa yang dipersiapkan dalam rangka Pilkada pada 2018 mendatang.
“Anggaran ini tentu tidak akan pernah cukup, tapi kalau digunakan secara efektif dapat mengcover kebutuhan,”terangnya.(Iin Nurfahraeni)










