INIPASTI.COM, JAKARTA – Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional pada Juli 2016 sebesar 101,39 atau Turun 0,08 Persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Biasanya, melemahnya NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami kenaikan. Penurunan NTP pada Juli 2016 ini dipastikan karena terjadinya kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar sebesar 0,48 persen, lebih kecil dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,56 persen.
Kontribusi penurunan NTP pada Juli 2016, terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang mengalami penurunan terbesar (1,67 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sedangkan yang berkontribusi mengangkat nilai NTP adalah Provinsi DI Yogyakarta, yang mengalami kenaikan tertinggi (0,71 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Pada Juli 2016 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,76 persen disebabkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok penyusun IKRT terutama indeks kelompok bahan makanan.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juli 2016 sebesar 110,02 atau naik 0,36 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Setidaknya, NTP petani tidak boleh lebih rendah dari 101. Jika nilainya 100 maka petani tidak memiliki tambahan nilai dari kegiatan produksinya. Dan, jika kurang dari 100, petani harus mencari pendapatan lain di luar sektor pertanian, jika petani tidak bisa temukan sektor lain yang bisa memberikan nilai tambah baru, maka petani harus berutang. Dengan menurunya nilai NTP pada bulan Juli 2016 menjadi 101,39, pemerintah harus sigap mempersiapkan jaring sosial untuk menyelamatkan kehidupan petani. (SUMBER DATA: BPS.GO.ID)