INIPASTI.COM, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kedatangan tamu dari jauh. Tamu tersebut merupakan jajanan Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh dari Provinsi Sumatera Barat. Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Payakumbuh, Elfriza Zaharman mengaku kedatangan mereka di Kabupaten Gowa untuk melakukan studi banding utamanya yang berkaitan dengan pelestarian adat.
“Kami melakukan studi banding terkait bidang pariwisata di Gowa karena kami ingin belajar mengenai pelestarian adat yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa melalui keberadaan Lembaga Adat Daerah (LAD,red),” ungkap Elfriza di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (15/12/2016).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Gowa, Andi Rimba Alam yang menyambut rombongan tersebut menjelaskan, pelestarian kebudayaan dan adat daerah Kabupaten Gowa saat ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2016 tentang Penataan LAD.
“Kehadiran Lembaga Adat Daerah merupakan payung hukum lembaga-lembaga adat di kecamatan yang diharapkan dapat menjaga dan melestarikan aset dan kekayaan budaya serta adat istiadat yang kita miliki sehingga nama besar Gowa di masa sekarang dan akan datang tetap terjaga,” jelas Andi Rimba Alam.
Pada kesempatan ini, Kepala Disbudpar Kabupaten Gowa menyerahkan Perda Nomor 5 Tahun 2016 kepada Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Payakumbuh sebagai bahan referensi dalam pengembangan dan pelestarian pariwisata di Kota Payakumbuh.(*)










