INIPASTI.COM, MAKASSAR – Biro Pengelolaan Aset Daerah Pemprov Sulawesi Selatan menganggarkan sekitar Rp300 juta untuk melakukan verifikasi aset SMA/SMK, dari total keseluruhan anggaran Rp8 miliar yang diajukan dalam APBD 2017.
Kepala Biro Pengelolaan Aset Daerah, Sulsel Ahmadi Akil menjelaskan, jumlah tersebut merupakan angka yang sedikit dibandingkan dengan anggaran berdasarkan kebutuhan.
“Untuk pengalihan aset SMA/SMK kami hanya plot sekitar Rp300 juta, sedikit sekali. Padahal kami butuh minimal Rp3 miliar karena perjalanan dinas ada timnya. Minimal sekali turun anggarannya Rp250 juta. Jadi kalau dua kali, Rp500 juta. Itupun belum sampai pelosok,” terang Ahmadi, Kamis (17/11).
Ahmadi mengungkapkan, anggaran yang dibutuhkannya dalam menginventarisir aset secara keseluruhan sebenarnya Rp3 miliar. Sedangkan kemampuan keuangan daerah minim, makanya dilakukan secara bertahap.
“Sekarang ini, kami menunggu dulu pembahasan di APBD Pokok 2017 selesai, baru kemudian melakukan verifikasi lagi. Yang jelas di tahun ini kami belum bisa melaksanakan, ” tambahnya.
Anggaran yang dimiliki Biro Aset mengalami penurunan dari tahun 2016 lalu, sebesar Rp12 miliar. Sementara di APBD 2017 yang tersisa Rp8 miliar dan diperuntukkan mengelola aset secara keseluruhan.
Seperti diketahui, pengalihan kewenangan SMA/SMK dilakukan 1 Oktober lalu, dari Kabupaten/kota ke Provinsi.(*)
Baca juga : Anggaran Minim, Verifikasi Aset SMA/SMK Dilakukan Bertahap
//










