INIPASTI.COM, GOWA – Wakil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Sapto Wakil Ketua BPK RI Sapto Amal Damandari,yang juga Ketua Majelis Tuntutan BPK RI, mengungkapkan kerugian negara Pemerintahan di Sulsel mencapai Rp 508,83 miliar.
Kerugian tersebut, mencakup 11,246 kasus, dimana sebanyak 7.210 kasus telah diselesaikan. Kasus kerugian negara pemerintahan terjadi, melibatkan melibatkan bendahara, PNS yang bukan bendahara dan pihak ketiga di tingkat pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.
”Adapun kerugian daerah dengan penanggung jawab bendahara sebanyak 1.026 kasus senilai Rp 107,98 miliar, dan telah dikembalikan Rp 30,46 miliar atau 20,28 persen,” kata Sapto, saat memberikan arahan dalam Forum Diskusi Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah Untuk Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) Pada Entitas Pemeriksaan Wilayah Sulawesi, di Gedung Pusdiklat BPK Sulsel, di Kabupaten Gowa, Rabu (15/3/2017)
Selain itu, kerugian negara dari penanggung jawab PNS bukan bendahara sebanyak 8.807 kasus senilai Rp 282,81 miliar dan telah dikembalikan Rp 87,30 miliar. Sisanya, belum ditindaklanjuti senilai Rp 195 miliar.
“Ada juga kerugian negara dari penanggung jawab pihak ketiga sebanyak 1.413 kasus senilai Rp 118,03 miliar, dan telah dikembalikan Rp 36,83 miliar,” lanjutnya.
Ia berharap, agar ini dapat menjadi perhatian oleh pemerintah daerah masing-masing. “Karena masih banyaknya kerugian negara yang belum dikembalikan, maka harus segera dikembalikan. Syukur kalau bisa dilunasi, tapi setidaknya bisa berkurang. Tapi ini semua akan diselesaikan oleh Majelis Tuntutan Pembendaharaan BPK RI. Hanya saja kalau bisa di selesaikan di sini yah di wilayahnya saja,” lanjut Sapto.
Sapto menambahkan, jika mereka tidak bisa mengembalikan kerugian negara, tapi itu akan dituntut hingga ahli warisnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo berharap kegiatan forum seperti ini dapat terus dilakukan, dirinya yakin BPK BPK melihat forum tersebut sebagai kebutuhan bagi jajaran pemerintahan. Sekaligus, harapan semua pihak agar Indonesia mampu mendorong kesejahteraan rakyat dan menjadi negara yang bermartabat.
“Masalah di pemerintahan kompleks. Pemerintah tidak hanya berpijak pada apa yang benar, tapi apa yang baik. Inilah yang kadang sebagian orang tidak pahami,” ujarnya.










