INIPASTI.COM, GOWA – Selama ini sering kali, Pemerintah Daerah membanggakan hasil Laporan Hasil Pengelolaan (LHP) Keuangan, dimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) bebas dari Korupsi.
Namun, menurut Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sapto Amal Damandari, menjelaskan kalau pemberian opini WTP tersebut bukan berarti tidak korupsi.
Menurutnya, pemberian opini WTP diberikan, karena pemerintah dan entitas yang bersangkutan telah menyajikan laporan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Misalnnya, sistem pengendalian internal (SPI) telah memadai dan tidak ada salah saji yang material atas pos-pos laporan keuangan. Selain itu secara keseluruhan laporan keuangan telah menyajikan secara wajar sesuai dengan SAP. Clear and clear WTP tidak ada. Harapannya tidak ada korupsi, tapi kenyatannya walau pun WTP tetap ada kerugian negara,” kata Sapto, Rabu (15/3/2017) pada Forum Diskusi Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah untuk Tim Penyelesaian Kerugiaan Daerah (TPKD) pada Entitas Pemeriksaan Wilayah Sulawesi.
Sementara, itu Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo menyatakan, jika kerugian negara timbul lantaran memang ada niat untuk korupsi. Dan ini harus dihilangkan.
Syahrul pun meminta agar daerah yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dijamin tidak korupsi, untuk persoalan administrasi selama bisa ada perbaikan atau pengembalian harusnya sudah tidak ada lagi masalah.
Sementara itu, Ia menyarankan agar (BPK) melakukan pertemuan dengan tingkat elit seperti Gubernur dan Bupati serta Walikota se Indonesia, untuk mempercepat penyelesaian kerugian negara. Ia sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) siap memfasilitasi pertemuan itu.
“Forum ini penting dan tidak hanya harus dipahami BPK, tapi seluruh pejabat strategis di daerah. Saya menyarankan forum ini ditekan lebih jauh dan masuk ke sebuah pertemuan elit para gubernur dan bupati sehingga persidangan TPKD menjadi persidangan yang berwibawa,” tegasnya.










