INIPASTI.COM, PASANGKAYU– Bupati Agus Ambo Djiwa bakal mempertimbangkan kenaikan tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Pasangkayu. Itu disampaikannya saat acara pelantikan anggota BPD se Kecamatan Pasangkayu, Dapurang, Sarudu, dan Duripoku, Senin 12 Oktober.
Bupati dua periode itu mengaku berkomitmen meningkatkan kesejahteraan para aparatur desa termasuk BPD. Agar pelayanan pemerintahan ditingkat desa semakin baik dan maksimal.
” Saya akan segera diskusikan dengan pak Sekkab. Melihat sejauh mana kemampuan anggaran. Nanti kita akan rubah Perbup yang sudah ada. Sekarangkan tunjangan anggota BPD sekira Rp. 700.000, nanti jika memungkinkan akan kita naikkan” sebutnya merespon permintaa para anggota BPD.
Sementara dikesempatan sama, Bupati Agus mengimbau anggota BPD memahami secara baik tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Terutama dalam hal pengawasan kinerja Kepala Desa (Kades) dan jajaran kebawahnya. Sehingga pengelolaan anggaran desa yang begitu besar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Kendati begitu ia berharap, anggota BPD tetap mengutamakan musyawarah saat menyelesaikan setiap permasalahan di desa. Tidak mengedepankan ego sektoral yang bisa menghambat jalannya pembangunan.
” BPD dan Kades bertanggung jawab mewujudkan kesejahteraan rakayat. Makanya jangan saling ngotot-ngototan. Harus mampu menunjukan jiwa kepimimpinan. Harus mampu menjadi contoh bagi rakyatnya” imbuhnya.
Terakhir, Bupati yang sebentar lagi purnabakti itu meminta BPD membantu Kades dalam upaya pencegahan Covid 19. Ikut proaktif mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan kemasyarakatan.
Pelantikan anggota BPD ini sendiri dihadiri pula oleh Sekkab Firman, Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H Siagain, Kepala Kejari Pasangkayu Imam MS Sidabutar, Dandim Pasangkayu Letkol Inf Novi Aldi, serta sejumlah kepala OPD.
Agendanya, Bupati Agus bakal melantik anggota BPD dari 46 Desa se Pasangkayu. Pelantikan dilakukan bertahap selama dua hari.