INIPASTI.COM, GOWA – Dalam rangka mendorong peningkatan layak hidup masyarakat khususnya di wilayah perkotaan di Kecamatan Somba Opu, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Bantuan BSPS ini dilakukan dengan membangun alas, atap dan dinding lebih representatif. Untuk di tahun 2019 ini, pihaknya akan memberikan kepada 150 penerima manfaat.
“Untuk tahap pertama kami berikan ke 75 penerima manfaat dan ini telah dicairkan dananya secara non-tunai di masing-masing rekening penerima,” ungkap Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin di sela-sela Sosialisasi BSPS di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Jumat, (11/10/2019).
Ia mengatakan, 75 penerima manfaat ini terbagi di tujuh kelurahan di Kecamatan Somba Opu. Antara lain, Kelurahan Tombolo, Kelurahan Pacci’nongang, Kelurahan Kalegowa, Kelurahan Katangka, Kelurahan Batangkalulu, Kelurahan Tompobalang dan Kelurahan Tamarunang.
Sementara, besaran anggaran yang diberikan pada setiap pembangunan rumah swadaya tersebut sebanyak Rp17,5 juta yang terdiri dari Rp15 juta untuk bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang.
“Khusus untuk biaya tukang itu bisa diambil si penerima secara tunai. Sementara penggunaan dana untuk alat-alat bangunannya akan kita cairkan setelah menyetor seluruh nota pengambilan barang di toko kemudian dicairkan melalui bank ke pemilik toko. Langkah ini kita lakukan agar menghindari penyalahgunaan dana jika dipegang kendali oleh si penerima manfaat,” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya bantuan rumah swadaya tersebut selain mendorong peningkatan layak huni masyarakat juga untuk mengurangi wilayah kumuh di daerah perkotaan. Jika peran program KotaKu menyasar perbaikan lingkungan perkotaan maka pada program ini yang didasarkan adalah rumahnya.
“Ini tentunya bekerja secara bersinergi sehingga menghasilkan kawasan pemukiman yang bersih, asri dan sejahtera dengan kondisi hunian yang layak,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, olehnya kedepan pihaknya menargetkan di tahun depan angka penerima manfaat dapat dinaikkan menjadi 300 penerima dengan menambah titik-titik lokasi penyebarannya. Misalnya di Kecamatan Pallangga dan Barombong.
Ia menyebutkan, untuk kriteria penerima manfaat pada program tersebut adalah mereka yang berpenghasilan rendah atau kehidupan sosial ekonominya dinilai berada ditingkatkan bawah. Hal ini pun sesuai dengan verifikasi yang dilakukan tim khusus di lapangan.
“Data yang kita verifikasi sekitar 700 kepala keluarga kalau tidak salah, dan yang lolos dalam verifikasi sesuai kuota dan kriteria penerima adalah yang kita hadirkan hari ini,” katanya.
Sedangkan, khusus untuk sosialisasi pada kesempatan ini yaitu membahas dan memberikan informasi terkait model bantuan, penggunaan anggaran hingga beberapa point lainnya.
Di kesempatan yang sama warga Kelurahan Tumanurung Azis Daeng Tutu sebagai salah satu penerima manfaat mengaku berterimakasih kepada pemerintah atas bantuan yang diberikan. Kesehariannya yang hanya sebagai buruh bangunan cukup membantu dirinya dan keluarganya.
“Kondisi rumah saya memang sudah rusak parah kalau hujan air masuk. Dinding-dindingnya juga sudah lapuk, lantainya juga hanya campuran kasar karena tidak punya biaya untuk membenahi,” katanya.
Ia mengaku, sebelum mendapatkan bantuan tersebut tim verifikasi terlebih dahulu meninjau kondisi rumahnya setelah didata pihak kelurahan. (rls)