Inipasti.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali melakukan Rapat Evaluasi dan Monitoring terhadap seluruh kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Makassar utamanya Perusahaan Daerah (Perusda) Parkir Raya Makassar dalam menertibkan praktik parkir liar.
Hal ini disampaikan, anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, William Lauren mengatakan, Perusda Parkir tidak boleh tinggal diam melihat Makassar terkenal dengan sistem parkir yang amburadul dan tukang parkir liar yang kian hari semakin merajalela.
“Kita akan pertanyakan juga regulasi baru blocking space. Karena sekarang kita prihatin banyaknya pemberitaan parkir liar yang sama halnya memalak. Ini justru masalah yang tengah harus dituntaskan dan dihadapi perumda yang marak di Kota Makassar,” ungkapnya.
“Kita juga sudah mendengar bahwa sistem baru yang akan diterap Perumda Parkir ini akan menekan biaya operasional termasuk penertiban, namun justru jadi tanda tanya apakah ini justru lari dari masalah parkir liar, jangan sampai sudah tidak mampu atasi persoalan lama ini,” tambahnya.
Lanjut Legislator Fraksi PDIP Makassar ini bahwa perumda Parkir Makassar Raya dimana setidaknya ada sekitar 700-san badan usaha yang bisa di-block oleh perumda. Potensinya pun itu bisa sampai Rp6 milliar.
“Tapi kita perlu ada data yang valid terkait hal ini. Meski diklaim sudah ada tim belum ada laporan yang sampai ke DPRD Makassar hingga kini makanya nanti kita pertanyakan. Termaksud Rp6 milliar itu dari mana, berapa per itemnya, ini yang masih perlu dikaji, makanya saya bilang ini memerlukan koordinasi dari PTSP sebab masalah izin perparkiran juga harus masuk ke dalamnya,” jelasnya,kemarin.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Makassar, Muchlis Misbah menegaskan jangan buka usaha tapi tidak disertai rekomendasi sudah memiliki izin untuk perparkiran. Ia juga minta agar sistem ini harus sejalan dengan pelayanan yang juga harus dibenahi.
“Kita sudah undang semua perumda termasuk parkir. Karena jangan sampai Perumda hanya fokus mencari PAD namun justru menyisakan pelayanan parkir yang buruk di Makassar. Apalagi baru-baru ini banyak sekali masalah parkir di kota kita yang disorot,” tegasnya.
Legislator Fraksi Hanura Makassar ini juga menilai parkir liar telah menjadi masalah krusial yang harus ditangani secara serius dan mendesak. Parkir liar menjadi biang masalah di lapangan, dimana harus melakukan penertiban atau berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan praktik ini.
“Cobami dimana di Makassar ini tidak ada tukang parkirnya dan yang rawan terjadi praktik parkir liar, seperti Pasar Butung dan Gedung IMMIM. Inikan Perumda Parkir harus bertindak tegas dalam menertibkan praktik ini guna menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di Kota Makassar,” bebernya.
Semoga dengan banyaknya kejadian dan hasil Monev nanti pihak Perumda Parkir bis segera mengambil langkah-langkah konkret dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan parkir liar yang telah berlangsung lama di Kota Makassar.
“Kita memang sudah harus jalin koordinasi baik itu dengan Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi dan menindak tegas setiap pelanggaran terkait pengelolaan perparkiran di Kota Makassar,” tuturnya. (ita)