Penulis:
Wiryanthy
INIPASTI.COM, MAKASSAR- Independent Law Student (ILS) Periode 2016-2017 gelar dialog publik dengan tema “Penistaan Agama Ditinjau Dari Perspektif Hukum”. Acara ini berlangsung di Lecture Theatre (LT) Fakultas Syariah dan Hukum, Rabu (26/10/2016).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dalam berbagai kapasitas keilmuan dan profesi. Diantaranya selaku Akademisi Hukum Dr Fadly Andi Natsif SH MH, Anggota Komisi Fatwa MUI Sulsel, Prof Arifuddin Ahmad, dan Pengurus Walubi dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Yongress.
Dr H Muh Saleh Ridwan MAg selaku Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) membuka dialog ini.
Dalam sambutannya Dr H Muh Saleh Ridwan MAg mengatakan, islam mengajarkan persaudaraan antar agama yaitu saling menghormati dan tidak ada penistaan agama dan Islam juga mengajarkan persaudaraan antar agama masing-masing.
“Persaudaraan umat manusia islam memandang dari nenek yang sama,” tuturnya.
Dr Fadly Andi Natsif SH MH selaku pemateri mengatakan bahwa fenomena penistaan agama akan menjadi pontensial yang meledak. Tujuan lahirnya UU Pasal 156 A, agar tidak ada penistaan agama secara anarkis.
“Kalau ada orang yang melanggar tindakan tersebut, mari kita ajak ke area hukum dan mari lihat persoalaan ini secara hukum dan jangan melakukannya secara anarkis,” pungkasnya.
Menurut ketua umum ILS, Rahmat Hidayat, kegiatan dialog ini bertujuan untuk menunjang kapabilitas hukum kader-kader ILS.