INIPASTI.COM, MAKASSAR – Remaja bernama Randi alias Rian (16), warga Jalan Toddopuli Raya Kota Makassar terpaksa diamakan anggota Resmob Panakkukang karena telah melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam berupa busur di jalan Pengayoman kota Makassar, Senin (22/01/2018) malam sekira pukul 21.45 Wita.
Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari Resmob Panakkukang melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Panakkukang dan mendapatkan informasi bahwa di Jalan Pengayoman terjadi aksi pengancaman, sehingga langsung ditindak lanjuti.
Sesampai di lokasi, anggota Resmob langsung mendapati seorang remaja yang sedang membawa anak panah jenis busur beserta ketapelnya dan langsung diamankan.
Pada saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan pengancaman terhadap korban dengan menggunakan anak panah jenis busur.
“Pelaku tidak terima karena kunci motor pelaku ditahan oleh korban karena motornya meyenggol mobil korban,” jelas Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2018).
Saat itu lanjut Ananda, pelaku langsung mengambil anak panah jenis busur lalu mengancam korban agar mengembalikan kunci motornya.
“Saat ini pelaku telah kita amankan bersama barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.










