INIPASTI. COM, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi segerakan merapikan data aset yang mereka miliki.
“Kami diberikan waktu oleh KPK selama kurang lebih dua minggu kedepan untuk merapikan aset yang dimiliki Pemprov ini,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo.
Ashari menjelaskan, bahwa semua aset yang dimiliki oleh Pemprov ini diperlukan penyesuaian agar dapat tertata rapi. Misalnya seperti Kantor Gubernur ini, berapa luasnya apakah ada diatasnya, lebih pada kejelasan status.
Untuk itu, Ia mengaku telah menandatangani surat untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan pencatatan aset secara jelas, karena saat ini masih ada 50 persen aset sulsel belum tersertifikasi dari jumlah aset yang ada.
“Kami minta OPD untuk segera mencatat aset yang mereka miliki. Yang belum tersertifikasi ini akan coba untuk dianggarkan,”imbuhnya.
Ashari pun mencontohkan seperti di Dinas Pendidikan, dimana setelah adanya pengaliha kewenangan pengelolaan sekola dari Kabupaten ke Provinsi ada pengalihan, namun semu ini belum tercatatkan karena jumlahnya yang banyak. Sehingga saat ini hanya dalam bentuk laporan saja.
“Yang jelas, kami ingin agar aset Pemprov ini jelas keberadaannya bukan cuma masalah tanah, tapi juga aset tidak bergerak sehingga jelas,” tegasnya.
(Iin Nurfahraeni)










