INIPASTI.COM,MAKASSAR – Kementerian Sosial akan menggelontorkan anggaran yang diperuntukkan untuk anak jalanan dan terlantar yang ada di Indonesia dalam bentuk Tabungan Sosial Anak (Tasa) yang akan disalurkan melalui salah satu perbankan. Nantinya mereka akan menerima masing-masing Rp 1 juta/tahun
Tasa akan diberikan untuk anak di seluruh Indonesia, sekitar 23.800. Mereka merupakan anak di bawah umur 18 tahun yang menjadi target dalam Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Target dari PKSA yaitu anak terlantar, anak
jalanan, anak yang berhadapan dengan hukum, anak penyandang disabilitas, dan anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel Andi Ilham Gazaling menjelaskan saat ini proses pendataan dan verifikasi terhadap penerima bantuan ini masih dilakukan, baru kemudian akan dilakukan pendampingan di mana akan ada turun tim untuk melakukan pendampingan.
“Sementara dilakukan survey, nanti sudah ada data yang diberikan berupa by name by addres. Saat ini semua provinsi sedang mendata untuk kemudian memasukkannya ke Kementerian Sosial,” kata Andi Ile sapaan, Andi Ilham Gazaling Senin (21/8/2017) pada inipasti.com.
Mengenai kriteria penerima, Andi Ile mengaku tidak bisa menyebutkan secara umum, karena yang memiliki kewenangan adalah pusat. Di mana nantinya mereka akan melihat langsung sesuai tidak anak ini menerima bantuan atau tidak.
“Saya tidak bisa sebutkan kalau secara umum, karena inikan masih dilakukan pendataan. Selain itu datanya harus by name by addres karena bantuan ini merupakan pemberian kementerian,”terangnya.
Andi Ile menyambut baik langkah pemberian bantaun ini, karena dengan bantuan tersebut maka dapat membantu anak-anak tersebut, bisa saja untuk pendidikannya. (Iin Nurfahraeni)