INIPASTI.COM, MAKASSAR – Badan Pengawasan Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) merekomendasikan Partai Bulan Bintang (PBB) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk dimasukkan sebagai peserta Pemilu tahun 2019. Hal ini berdasarkan keputusan sidang musyawarah sengketa di Bawaslu RI, Minggu, 4 Maret 2018 kemarin.
Menanggapi hal terasebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Provinsi Sulawesi Selatan menggelar syukuran di Sekretariatnya, Jalan Masjid Raya, Makassar, Senin, (05/03/2018).
Ketua DPW PBB Sulsel, Badaruddin P. Sabang mengatakan, kegiatan itu direncanakan secara tiba-tiba.
“Tadi malam setelah kita nonton TV, di mana sidang Bawaslu menetapkan dan merekomendasikan kepada KPU agar PBB ditetapkan sebagai peserta Pemilu tahun 2019. Itu patut kita syukuri,” kata Badaruddin.
Ia menjelaskan, kader-kader PBB bersama simpatisannya semakin lengket dan merekat dengan adanya peristiwa-peristiwa yang dialami oleh PBB.
Olehnya ke depan, ia mengaku yakin, PBB akan mengembalikan kejayaan pada Pileg tahun 2019. Apalagi, saat ini sudah memiliki persiapan matang menuju Pileg 2019.
“Insya Allah PBB akan berkembang untuk kemaslahatan bangsa dan negara. Ini hanya sebagai bentuk wujud rasa syukur dari seorang kader,” ucapnya.
(Saddam Buton)