INIPASTI.COM, MAROS – Direktur Amnesti Pajak Cabang Maros, Kurniawan, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan amnesti (pengampunan pajak). Ajakan ini termasuk dalam rangkaian kegiatan Fun Bike Maros 2016, Minggu (7/8/2016).
Kesempatan kegiatan fun bike dalam rangka HUT Maros ke-57 tersebut memang dimanfaatkan Kurniawan untuk menjelaskan kepada peserta mengenai amnesti pajak.
“Amnesti pajak adalah program pengampunan yang diberikan oleh pemerintah kepada wajib pajak, meliputi penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya, yang belum dilaporkan dalam SPT, dengan cara melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar uang tebusan,” jelas Kurniawan.
Dia mengharapkan masyarakat segera sadar dan mau memanfaatkan program amnesti pajak untuk mewujudkan Indonesia mandiri. “Ini program Jokowi berlaku dari15 juli sampai September 2017 jadi manfaatkanlah,” tandasnya.