INIPASTI.COM, MAKASSAR – Sebanyak 50 orang diundang khusus oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI melalui Bidang Urusan Agama Islam dan Penyelenggara Syariah Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel. Undangan tersebut dengan maksud untuk mengikuti kegiatan Temu Konsultasi Penanganan Faham Keagamaan yang Bermasalah di Provinsi Sulawesi Selatan.
Acara yang dilaksanakan di Novotel Hotel Makassar ini diikuti oleh peserta yang berasal dari unsur Bidang Urais dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Sulsel, Pejabat Kemenag Kota Makassar, Penyelenggara Syariah, Kepala KUA, MUI, Penyuluh Agama dan Ormas Islam di Sulsel ini rencananya akan dihelat selama 3 hari (15 – 17 November 2017).
“Kegiatan ini bertujuan untuk menemukan formula atau design crisis centre dalam menangani para korban aliran atau gerakan keagamaan yang bermasalah. Dengan harapan masalah tersebut bisa tertangani secara serius, konprehensif dan berkesinambungan,” seru Ketua Panitia, Jamaluddin M. Marki di hadapan Kakanwil Kemenag Sulsel.
Sementara itu, Mewakili Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Siti Nur Azizah, selaku Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik dalam sambutannya mengingatkan bahwa umat Islam di Indonesia saat ini sedang menghadapi masalah besar. Hal itu katanya terlihat dengan munculnya kelompok-kelompok yang melakukan distorsi.
“Umat Islam di Indonesia saat ini sedang menghadapi masalah besar dengan munculnya kelompok-kelompok yang melakukan distorsi dalam memahami ajaran agama. Setidaknya ada empat kelompok yang melakukan hal tersebut yaitu kelompok Radikalisme Agama, Kelompok Tekstualisme, Kelompok Liberalisme Agama serta Sesatisme Agama, yang menurut saya keempatnya memiliki pemahaman keagamaan yang menyimpang terlalu jauh dari prinsip prinsip ajaran Agama,” kata puteri Ketua MUI, KH. Ma’ruf Amin ini.
Olehnya itu, ia berharap Sulsel yang menjadi barometer di kawasan timur Indonesia ini harus menjadi rule model dalam menangani kelompok-kelompok tersebut. Baik dari sisi strategi, katanya lagi, regulasi maupun sinergitas lintas sektoral. Dengan begitu, ia menyakini bahwa adanya rasa nyaman dan aman bisa dihadirkan dalam masyarakat.
Kakanwil Kementerian Agama Sulsel, Abd. Wahid Thahir, dalam Arahannya saat membuka kegiatan diatas, menegaskan bahwa Radikalisme Agama dan Faham Keagamaan yang bermasalah di banyak kesempatan telah terbukti berdampak pada munculnya sikap ekstrimisme yang berpotensi memunculkan tindakan terorisme. Fakta menunjukkan bahwa akibat ulah oknum yang beragama Islam yang melakukan aktifitas kekerasan dengan menggunakan aimbol simbol Islam, justru kenyataannya merugikan umat islam pada umumnya.
Dampaknya kemudian adalah Stigma Negatif dilekatkan kepada Umat Islam secara umum, padahal hakikatnya Agama Islam sama sekali tidak ada kaitannya dengan gerakan radikal apalagi terorisme. Tidak ada satupun pesan moral Islam yang menunjukkan adanya ajaran radikalisme dan terorisme, Tegas Katua Forum Kakanwil Kemenag se Indonesia ini.
kondisi inilah kemudian yang menjadi tantangan bagi Kementerian Agama dan oara Tokoh Agama dalam menghadapi interpretasi paham keagamaan yang tidak otoritatif atau bermasalah, yang bilamana dibiarkan akan melahirkan konflik horizontal yang berkepanjangan, dan ini buruk bagi bangsa kita kedepannya.
olehnya itu, Semua elemen keagamaan harus memiliki sense og crisis (kepekaan) terhadap perkembangan aliran atau gerakan keagamaan bermasalah di sekitarnya khususnya yang rentang menimbulkan konflik dan kekerasan. Formulasi deteksi dini harus diterapkan dalam mengidentifikasi setiap masalah. Ulama, Tokoh Agama dan Lembaga Keagamaan selaku penjaga warisan peradaban Islam memiliki tanggungjawab besar dalam membimbing dan membina umat agar bisa tetap konsisten menjalankan nilai nilai Islam yg Rahmatan lil Aalamiin. Ketegasan dan kearifan serta kebijaksanaan sikap Para pelayan umat sangat dibutuhkan saat ini, khususnya di Sulsel, agar suasana kondusif tetap terjaga di tengah masyarakat. masyarakat yang aman, akan melahirkan kesejahteraan duniawi dan ukhrawy, papar kakanwil.
Selain Ka. Kanwil Kemenag Sulsel, kegiatan temu konsultasi ini akan menghadirkan sejumlah narasumber penting diantaranya, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Rektor UIN Alauddin Makassar, MUI Sulsel, Praktisi dan Aktivis Crisis Center (pusat penanganan Aliran dan Faham keagamaan bermasalah berbasis pendidikan), Direktur dan Kasubdit di lingkup Dirjen Bimas Islam Kemenag RI. (Sule)










