INIPASTI.COM, MAKASSAR – Maraknya pungurab liar terjadi, di lingkungan sekolah terutama saat Penerimaan Siswa Baru (PSB), membuat Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan akan memperketat rasio kelas dan standar siswa yang mengajar di dalam kelas.
Ia menjelaskan, sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur bahwa murid yang di ajar dalam kelas maksimal 35 orang, untuk banyak kelasnya persekolah itu di lihat dari sarana dan prasarana, jumlah guru yang di tentukan oleh Disdik Sulsel.
“Rasio kelas, dan standar kelas masing-masing ada. Selama ini banyak yang melanggar, ada sampai 50 perkelas. Kalau sekolah tipe A, yang sarananya memumpuni maksimal jumlah kelasnya 32 saja, atau 30 orang “kata Irman, Selasa (7/3/2017 )
Ia menyatakan,dengan sistem seperti ini polanya akan berubah, ” paling bagus 30 supaya swasta juga hidup. Sekarang swasta keok karena negeri terlalu banyak orang termasuk yang kaya-kaya,” ujarnya
Irman menambahkan, nantinya bantuan ke swasta akan di prioritas kan karena selama ini bantuan dari sejumlah pihak seperti dari APBD, Kementrian dan lain sebagainya kebanyakan menyentuh sekolah negeri.










