INIPASTI.COM, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan akan melakukan mutasi besar-besar di jajaran Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK se Sulsel. Dalam menentukan siapa saja yang akan menjabat standar pun disiapkan.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo menjelaskan pihaknya akan memberikan persyaratan memumpuni secara administrasi harus terpenuhi, dan kemapuan, harus memiliki lisensi, dalam artian pernah ikut dalam pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah. Sistemnya bisa lelang jabatan, tapi semua akan tergantung pimpinan dalam hal ini Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo.
“Mungkin saja akan ada sistem lelang jabatan, tapi yang jelas persyaratan tersebut harus terpenuhi. Yang kedua harus diingat bahwa menjadi kepala sekolah tugas tambahan, karena mereka harus mengajar dan memantau proses belajar, bukan berfungsi manajerial. Kalau begitu perkuat bagian tata usaha,”kata Irman, Selasa (7/3/2017)
Ia menyebutkan, proses mutasi yang akan dilakukan setelah pelaksanaan ujian nasional karena harus menunggu selesai semuanya. Ada sekitar 600 kepala sekolah yang akan dimutasi di 24 Kabupaten.
Namun, Irman mengakui sampai saat ini masih sedikit kepala sekolah yang mengikuti diklat, sehingga pihaknya terus membuka diklat, bahkan saat ini ada 100 orang yang mengikuti diklat. Kalau nantinya pada saat proses seleksi ternyata masih kurang yang memenuhi standar, maka pihaknya akan memberikan persyaratan minimal ikut diklat, sampai seleksi akademik atau tingkatan mana.
“Diklat ini menjadi penting, untuk menambah kemampuan mereka juga. Nantinya setelah dilantik maka Kementerian Pendidikan akan mengeluarkan Nomor Urut Kepala Sekolah (NUKS),”ungkap Irman.
Irman berharap sistem seleksi penempatan kepala sekolah di Negeri ini dapat diterapkan juga oleh Sekolah swasta, yang terpenting adalah semua berpikir untuk siswa.










