INIPASTI.COM, MAKASSAR – Dinas Kehutanan Sulawesi Selatan, saat ini masih kekurangan tenaga Polisi Kehutanan, dimana saat ini baru ada 213 orang berstatus PNS yang menjaga kondisi Hutan di Sulsel, padahal luas mencapai 1,8 juta hektare.
Menurut, Kepala Dinas Kehutanan Sulsel Muhammad Tamzil, kurangnya tenaga polisi kehutanan menjadi salah satu masalah, karena dengan jumlah sekitar 213 orang sedangkan luas hutan Sulsel cukup besar, ini tidak memadai.
“Kita asumsikan satu polisi kehutanan ideal mengawasi seribu hektare, maka dibutuhkan 1.800 orang,” kata Tamzil, Rabu (1/3/2017).
Walaupun begitu, Ia menjelaskan ada juga tenaga polisi kehutanan non PNS yang telah direkrut oleh pemerintah kabupaten/kota sebanyak 530 orang, tapi ini juga masih mengalami kendala, karena belum dapat dialihkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Penyebabnya, belum ada payung hukum yang memadai.
Menurutnya, banyak yang ingin menjadi polisi kehutanan namun kalau mereka diangkat sebagai tenaga sukarela masalah anggaran, untuk mengaji mereka lagi.
“Jumlah anggaran yang kami kelola, untuk pembangunan kehutanan pada tahun 2017 tidak sebanding dengan kewenangan pengelolaan hutan yang dialihkan dari pemerintah kabupaten dan kota,”paparnya.
Mengenai penambahan tenaga polisi kehutanan, Tamzil mengungkapkan telah memasukkan usulan formasi kuota CPNS untuk Polisi Kehutanan, tinggal menunggu berapa yang akan diberikan, karena ini menyesuaikan kebutuhan.
“Kami sudah memasukkan formasi kebutuhan, tapi inikan belum ada kepastian kapan seleksi CPNS akan dilakukan,”terangnya.










