INIPASTI.COM, MAKASSAR, — Politisi Golkar Muhammad Risman Pasigai (MRP) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan politisi senior partai Golkar Rusdin Abdullah (Rudal).
Polda Sulsel menetapkan Risman sebagai tersangka yang mana kasus ini bermula dari Musda IX DPD Golkar Sulsel di Hotel Novotel Makassar, beberapa bulan lalu.
Risman mengaku akan kooperatif menghadapi proses hukum yang tengah berjalan di Polda Sulsel. Golkar bahkan siap “pasang badan” untuk Risman terkait laporannya Rudal.
Golkar akan memberikan bantuan hukum karena Risman saat itu menjabat sebagai ketua panitia pelaksana Musda Golkar Sulsel, berseteru dengan Hamzah Abdullah yang membagikan selebaran di lokasi Musda.
“Saya sebagai ketua Panitia Musda pada saat itu akan mengikuti proses hukumnya dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Partai Golkar sudah menyiapkan tim hukum untuk menangani permasalahan ini,” kata Risman, Jumat 8 November.
Ia mengatakan apa yang terjadi di Musda waktu itu merupakan bagian dari mengantisipasi gangguan terhadap jalannya pelaksanaan Musda.
“Apapun yang terjadi terkait proses hukum saya, kami hanya membela diri karena adanya ganguan pada acara Musda partai Golkar Sulsel,” ucapnya.
Risman mengaku saat ini tim hukum Partai Golkar Sulsel sudah mempersiapkan semua materi hukumnya, karena ini semua terjadi atas nama partai Golkar.
“Somasi yang ditujukan kepada saya oleh kuasa hukum saudara Rudal untuk meminta maaf dalam waktu 2 x 24 jam sudah saya penuhi melalui media,” ucap bakal calon Bupati Bulukumba ini.
Risman yang saat itu menjadi Ketua Panitia Musda IX DPD Golkar Sulsel langsung membuat pernyataan bahwa Rudal yang mengirim Hamzah Abdullah untuk mengacau di Musda.
Pernyataan Risman ini yang selanjutnya berbuntut panjang hingga masuk di ranah hukum. Pasca dilaporkan, Risman telah memenuhi panggilan dari tim penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel.
Risman yang saat ini ikut kontestasi di Pilkada Bulukumba mengaku kasus ini hanya kasus biasa sehingga tidak perlu malu.
“Saya tidak malu, ini kasus politik, bukanji korupsi atau narkoba,” ucap Risman.
(Muh. Seilessy)