INIPASTI.COM, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mencari solusi alternatif yang tidak memberatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 5 persen. Langkah pemangkasan ini awalnya diusulkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti pos belanja ASN yang dinilai telah melampaui kuota.
Meskipun memahami bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya kepatuhan terhadap aturan, Tri menekankan agar Pemkot mempertimbangkan dampaknya terhadap kesejahteraan pegawai. Ia mengungkapkan adanya informasi bahwa sejumlah daerah lain tidak melakukan pemotongan TPP, bahkan ada yang menaikkan nilainya. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbandingan agar Makassar tidak perlu mengurangi hak pendapatan para ASN.
Selain persoalan TPP, pihak DPRD juga menyoroti pemangkasan dana kelurahan dari Rp500 juta menjadi Rp300 juta sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran daerah yang mencapai Rp500 miliar. Namun, Tri menegaskan bahwa tantangan utama bukan hanya pada besaran anggaran, melainkan pada kemampuan realisasi di tingkat kelurahan yang masih sangat rendah.
Pada tahun 2025, tercatat banyak kelurahan dengan realisasi anggaran nol persen yang disebabkan oleh kendala administratif, seperti ketiadaan bendahara kelurahan dan belum adanya sertifikasi bagi lurah untuk mengelola dana tersebut. Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah kota untuk segera menyelesaikan hambatan administratif ini agar program pembangunan di tingkat kelurahan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. (nl)










