Friday, October 9, 2026
  • Login
Inipasti
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World

    Dua Mantan Dekan FE Unismuh Kenang Mahmud Nuhung, Sosok Dermawan yang Tak Pernah Lelah Membantu

    Ketua PGRI Makassar: Mahmud Nuhung Mengabdi untuk Pendidikan dan Mencerdaskan Bangsa

    10 Alasan Asics Gel Nimbus 27 Jadi Sepatu Cushioning Paling Nyaman Tahun Ini

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World

    Dua Mantan Dekan FE Unismuh Kenang Mahmud Nuhung, Sosok Dermawan yang Tak Pernah Lelah Membantu

    Ketua PGRI Makassar: Mahmud Nuhung Mengabdi untuk Pendidikan dan Mencerdaskan Bangsa

    10 Alasan Asics Gel Nimbus 27 Jadi Sepatu Cushioning Paling Nyaman Tahun Ini

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Inipasti
No Result
View All Result
Home DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Sahkan Perda Kota Layak Anak

April 30, 2024
in DPRD Kota Makassar
DPRD Makassar Sahkan Perda Kota Layak Anak

Post Views: 5

INIPASTI.COM, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat aerah (DPRD) Kota Makassar mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Itu setelah disetejui setelah pembacaan rapat paripurna DPRD Makassar dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi yang digelar hari ini, Selasa 30 April 2024.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko Ranperda penyelenggaraan KLA ini dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ini memerlukan pendekatan yang holistik dan terpadu. Kolaborasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mewujudkan kota yang ramah anak dan inklusif bagi semua kalangan secara berkelanjutan,” katanya.

Kata dia, tidak ada satu sektor pun yang dapat menjalankan program ini secara sendiri karena keberhasilannya tergantung pada kontribusi dan sinergi dari berbagai pihak terkait.

Pemerintah, masyarakat, organisasi non-pemerintah, sektor swasta, dan pemangku kepentingan lainnya harus bersama-sama mengambil peran dan bertanggung jawab dalam mewujudkan lingkungan kota yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak sesuai amanat Perda KLA,” paparnya lanjut.

Sebelumnya, DPRD Makassar sudah memiliki perda tentang ketertiban umum, tetapi dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sosial dan perilaku masyarakat saat ini.

Munculnya isu-isu seperti pengemis, anak jalanan, anak punk, manusia silver dan maraknya prostitusi menunjukkan bahwa perda lama sudah tidak efektif.

Diperlukan fasilitasi dan pembinaan dari perangkat daerah terkait sesuai dengan kewenangannya melalui usulan Raperda baru ini.

Perda ketertiban umum dianggap sebagai kebutuhan mendasar bagi masyarakat untuk meningkatkan mutu kehidupannya.

“Perda ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib hukum di masyarakat.

Perda memberikan pedoman bagi aparat pemerintah dalam mengambil tindakan untuk menjamin ketertiban dan keamanan di daerah. Pelaksanaan penegakan ketertiban dan keamanan dengan Perda ini tetap memperhatikan nilai-nilai hak asasi manusia,” katanya

Secara umum, Perda KLA ini merupakan regulasi yang dibuat pemerintah daerah untuk mengatur ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan serta memberikan payung hukum bagi aparat dalam menegakkan ketertiban dengan tetap memperhatikan HAM.

Perda KLA ini dilihat sebagai upaya untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia dari usia dini (PAUD dan usia sekolah) yang akan menentukan masa depan bangsa.

“Ranperda ini menjadi landasan hukum dan payung kebijakan yang akan mengikat dan mengarahkan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun masyarakat, dalam upaya bersama menciptakan Kota Makassar sebagai Kota Layak Anak.”

“Dengan mengacu pada Raperda ini, diharapkan hak dan kepentingan anak-anak dapat lebih terjamin secara sistematis dalam setiap tahapan pembangunan kota,” jelasnya lebih lanjut.

Implementasi Perda KLA akan melibatkan kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait untuk mencapai pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.

Secara garis besar, Raperda ini merupakan upaya untuk mewujudkan lingkungan kota yang ramah anak dengan memenuhi hak dan perlindungan khusus bagi anak sejak usia dini.

“Pelibatan multi-pemangku kepentingan dan pendekatan pembangunan inklusif menjadi kunci agar implementasi Perda ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan demi mencapai visi generasi emas Indonesia di masa depan,” tutupnya. (wil)

Bagikan:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • More
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Share on Tumblr (Opens in new window) Tumblr
  • Share on Pinterest (Opens in new window) Pinterest
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Share on Reddit (Opens in new window) Reddit
  • Print (Opens in new window) Print

Like this:

Like Loading…

Related

Tags: DPRD
Inipasti

© 2026 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

© 2026 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

%d