INIPASTI.COM – Dr H Muh. Ramli Haba, SH,MH boleh dibilang manusia super sibuk. Tiga profesi yang digelutinya saat ini, yakni akademisi dari sebelumnya politisi, membuat dirinya sibuk luar biasa.
Dan bahkan bersama keluarga pun terkadang harus ditinggalkannya dalam beberapa hari demi sebuah tugas profesi.
Sepertinya tiga profesi yang dijalaninya ini sudah menyatu dalam dirinya dan bahkan sangat menikmatinya. Sehingga sesibuk apapun dia, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar tetap kelihatan fit.
Terkadang usai mengajar di kampus, lanjut lagi mengurusi tugas kepengacaraannya dan lanjut mengurusi urusan politik. Dan bahkan masih banyak lagi tugas kemasyarakatan lain disponsorinya.
Mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel dua periode dari Partai Amanat Nasional ini, menyebutnya, ketiga frofesi dikerjakannya sepertinya sudah menyatu dalam dirinya dan sulit lagi dipisahkan.
Sehingga ayah dari tiga anak ini mengakui dalam menjalankan ketiganya tidak ada masalah, sebab tidak akan saling mengganggu.
Menurutnya sebagai akademisi, advokat dan politisi sebuah pekerjaan yang saling terkait satu sama lain, dan saling mendukung.
Terkadang ada satu hal yang meengharuskan untuk memadukan ketiganya. Dan menariknya tidak saling tumpang tindih.
Terkadang ada masalah dihadapi perlu penguatan dari yang lainnya.Contoh ada masalah hukum yang dihadapi, terkadang perlu didukung oleh penguatan akademik maupun dengan pendekatan kekuasaan atau politik.
Sebagai seorang advokat, suami Hj Nurhaedah, SH ini , dalam satu hari kedepan akan mengikuti Rapat Kerja Nasional Asosiasi Advokat Indonesia di Palembang yang akan dilaksanakan 7-9 September 2016.
Ramli Haba mengikuti acara ini sebagai anggota dewan kehormatan DPP AAI (Asosiasi Advokat Indonesia). Pesertanya diikuti seluruh anggota AAI se Indonesia.
Tema yang diusung dalam seminar AAI ini, yakni Kemandirian Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dalam Mewujudkan Arganisasi Advokat yang Berwawasan san Bermartabat.
Tema ini diambil oleh DPP, karena ingin melihat AAI ini kedepan lebih mandiri dalam banyak hal, termasuk didalamnya para advokat di seluruh Indonesia tidak terintervensi oleh kepentingan kekuasaan atau pihak manapun yang bisa menciderai hukum di negeri ini.
Dan diharapkan dari tema ini pula dapat mengangkat ferpormance para advokat di Indonesia yang selama ini cenderung diplesetkan.
Profesi advokat ini ingin diangkat martabatnya, yang mana selama ini cenderung mendapatkan penilaian miring oleh masyarakat.
Padahal posisi advokat itu hanya membela kepentingan hukum sehingga penegak hukum nantinya tidak akan lagi main-main.