INIPASTI.COM, MAKASSAR – Barang bukti dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berupa motor ninja berplat DD 4020 XA yang sebelumnya ditahan di Polres Gowa dikabarkan telah ditebus Rp 6 Juta.
Motor tersebut ditebus oleh Kadir pemilik bengkel modifikasi di Jalan Telkomas Kecamatan Tamalanrea Makassar. “Kadir sendiri yang datang ke rumah saya saat itu dan memberitahu jika ia telah menebus motor ninja yang ia modifikasi jadi motor balap tersebut senilai Rp 6 Juta agar bisa keluar dan tak ada masalah lagi,” ujar Arif (52) warga BTN Bumi Lestari Kabupaten Gowa, Selasa (27/9).
Arif mengungkapkan, awalnya Kadir memodifikasi seluruh mesin motor ninja tersebut agar kecepatannya lebih dari normal. Setelah itu, motor tersebut diberikan kepada anaknya, Yarham (21) untuk dites pada balapan liar yang digelar saat itu di Jalan Poros Patalassang Kabupaten Gowa.
“Motor itu jokinya anak saya, Yarham. Dan ditangkap pada operasi balap liar yang dilakukan satlantas polres gowa tepat di awal bulan puasa tahun 2016,” tambah Arif.
Tak hanya motor ninja yang dikendarai anaknya, Arif mengatakan ada 90 unit motor yang diamankan dalam operasi balap liar pada bulan puasa kemarin. Seluruh motor yang diamankan dari hasil operasi dikembalikan ke pemiliknya masing-masing. Namun khusus motor ninja yang dikendarai oleh Yarham tidak dikembalikan melainkan tetap ditahan dengan alasan diduga motor curian karena mesin yang digunakan tak sesuai dengan jenis mesin yang ada di STNK.
“Anak saya kemudian bersama Kadir mencoba mengurus agar motor tersebut tak ditahan dengan membawa bukti lengkap berupa mesin asli motor tersebut yang sesuai dengan isi dalam STNK. Tapi lagi lagi polisi katakan tunggu hasil laboratorium dulu,” pungkas Arif
Motor itu pun akhirnya tetap ditahan hingga empat bulan lamanya. Namun kata Arif motor tersebut pernah ia cek di Polres Gowa tepatnya pada awal bulan September 2016, ternyata motor itu sudah tak ada.
“Baru ketahuan kalau Kadir yang menebus motor itu senilai Rp 6 Juta. Itu dia akui saat datang ke rumah saya di BTN Bumi Lestari Gowa,” jelas Arif.
Kepala Urusan Bagian Unit Reskrim Polres Gowa, Iptu Dona dikonfirmasi via telepon enggan memberikan konfirmasi terkait itu.
“Ke kantorku mi saja dek supaya jelas,” singkatnya.(*)
Baca juga : Pelaku Curanmor ini Babak Belur
//










