INDUSTRI kreatif mempunyai pengertian yang komprehensif. Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu. Pada Tahun 2016, Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia mengelompokkan industri kreatif menjadi 16 subsektor antara lain aplikasi dan pengembangan game, arsitektur dan desain interior, desain komunikasi visual, kriya (kerajinan), Kuliner, musik, penerbitan dan percetakan, periklanan, fotografi, seni pertunjukan, seni rupa, televisi dan radio, fesyen, animasi video, film, musik, dan desain produk.
Industri kreatif menjadi kian menarik karena hasil produknya yang dapat disesuaikan dengan kreatifitas pembuat barang ataupun keinginan pembeli sehingga tidak terkesan membosankan. Industri ini juga banyak yang memanfaatkan hasil limbah rumah tangga ataupun barang yang kurang bermanfaat sehingga dapat menghasilkan produk yang memiliki nilai tambah. Industri kreatif mempunyi peran yang penting dalam kehidupan ekonomi dan sosial di masyarakat. Pada perekonomian masyarakat munculnya industri kreatif dapat menjadi sumber penghasilan tambahan, dan mampu menyerap tenaga kerja, serta mendidik orang berwiraswasta dan dapat memacu inisiatif untuk maju.
Saat ini dari 16 subsektor, terdapat tiga subsektor yang memberikan kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi kreatif yaitu kuliner sebesar 32,4 persen, fesyen 27,9 persen, dan kriya (kerajinan tangan) sebesar 14,88 persen (Bekraf, 2016). Potensi industri kreatif mempunyai kesempatan yang luas untuk berkembang, yang kemudian diharapkan dapat menampung banyak tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta dapat menopang perekonomian masyarakat Indonesia, khususnya pada masyarakat lapisan bawah.
Yasfar Amir mengungkapkan bahwa eksistensi industri kreatif yang besar tidak terlepas dari proses kreatifitas yang tidak akan tumbuh dan berkembang apabila tidak didukung oleh modal budaya, modal sosial dan modal kreatif. Pengembangan ekonomi kreatif dapat dikaitkan dengan salah satu ilmu atau teori ekonomi yang ada di Indonesia yaitu teori ekonomi kelembagaan. Ekonomi kelembagaan membahas masalah ekonomi dalam ranah hubungan ekonomi dan kehidupan sosial serta hubungannya dengan seseorang atau property right. Terkait dengan hal tersebut, maka modal sosial dan asimetri informasi merupakan dua hal yang menjadi fokus kajian dalam ekonomi kelembagaan yang menarik untuk dikaji kaitannya dengan pengembangan ekonomi kreatif.
Modal sosial adalah suatu modal yang berbentuk hubungan-hubungan antar aktor di dalam suatu ranah hubungan kerjasama yang mencakup norma, jaringan, kepercayaan serta resiprositas. Modal sosial adalah salah satu strategi untuk bisa eksis. Berdasarkan hasil pengamatan Bandung Creatif Community di kota Makassar bahwa Salah satu penyebab masih kurang berkembangnya ekonomi kreatif di kota makassar adalah masih tingginya ego sektoral pada para pelaku industri kreatif (BCC, 2015), dimana ego sektoral tersebut sangat bertentangan dengan dimensi – dimensi modal sosial yang telah disebutkan sebelumnya.
Hal tersebut juga muncul pada sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Bekraf RI di Kota Makassar diawal tahun 2016 yang menghadirkan 32 orang yang merupakan para pelaku industri kreatif dari 16 subsektor ekonomi kreatif. Hal utama yang terungkap dalam forum tersebut bahwa penghambat utama berkembangnya industri kreatif di kota makassar karena belum adanya kolaborasi antar sektor. Disisi lain, setiap sektor dapat saling menunjang dalam rangka pengembangan tiap-tiap subsektor.
Banyaknya pelaku industri kreatif dikota makassar memungkinkan terjadinya persaingan serta kerjasama antar satu pelaku dengan yang lain. Hal inilah yang memunculkan suatu modal yang disebut sebagai modal sosial. Ditambah lagi dalam memulai suatu usaha, modal tidak selalu identik dengan modal yang memiliki wujud seperti uang atau barang, tetapi juga modal yang tidak berwujud seperti modal intelektual, modal sosial, modal moral, dan modal mental. Seluruh jenis modal tersebut dapat menyatu dalam sebuah kolaborasi.
Baca juga: Prime Over Ekonomi Nasional










