INIPASTI.COM, MAKASSAR, — Dwi Artika salah seorang mahasiswi di Kota Makassar menjadi korban pencurian di rumahnya di BTN Berlian Permai, kecamatan Manggala Kota Makassar.
Uang sebesar Rp 70 juta dan perhiasan emas 25 gram milik korban raib dibobol maling pada 22 Desember lalu. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Manggala, namun tidak ada perkembangan.
Dwi Artika bahkan menilai polisi telah mengabaikan laporan kasus tersebut. Terbukti sampai saat ini belum pemeriksaan terhadap saksi yang bisa dimintai keterangan.
“Harapan saya sebagai korban supaya pelaku cepat terungkap agar pihak kepolisian lebih profesional dan terbuka mengenai kasus sepeti ini,” kata Dwi Artika.
Dwi Artika mengaku, telah melakukan pelaporan ke pihak kepolisian Polsek Manggala pada 23 Desember 2021 lalu.
“Waktu itu saya keluar ke kampus, pada saat saya pulang pintu sudah terbuka dan uang dan emas sudah hilang, pintu belakang juga kayak sudah di dobrak,” ucap Dwi Artika menjelaskan kronologisnya, Kamis (30/12/2021).
“Saya sudah melapor ke polsek Manggala sejak tanggal 23 Desember, dan saya meminta pihak kepolisian segera mencari dan menangkap pelaku,” harapnya.
Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan pemeriksaan kepada saksi Gingga untuk mengungkap tersangka kasus ini.
“Jika 2 kali 24 jam tidak ada pemanggilan saksi untuk di periksa maka kami akan melanjutkan laporan ini ke Polda,” tegasnya.
Kata dia, dirinya mengaku mengalami kerugiah hingga puluhan juta rupiah. “Kerugian sekitar 90 jutaan,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan kuasa hukum korban, Andi Firmansyah. Ia mengatakan, kliennya tersebut sudah berkali-kali mengunjungi Polsek untuk mencari informasi.
“Klien saya ini mengalami kemalingan pada tanggal 22 Desember telah melaporkan ke polsek 23 Desember dan sampai saat ini tidak pernah di panggil. Klien kami sering ke polsek karena inisiatifnya sendiri,” katanya.
Andi Firmansyah menuturkan sampai saat ini kliennya tidak pernah lagi dipanggil bahkan saksi atau rumahnya tidak pernah didatangi untuk diselidiki.
“Kemudian CCTV yang dimaksudkan klien kami yang dimungkinkan ada gambar atau video pada saat kejadian itu juga belum diambil oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
(Muh. Seilessy)