INIPASTI.COM, JAKARTA – Revisi UU KPK atas inisiasi DPR RI menuai kontroversi. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah acap kali memberikan pandangannya di depan publik. Dalam beberapa kesempatan, dia dengan tegas menyatakan keinginannya untuk membubarkan KPK.
Hal itu pun disampaikan saat tampil dalam acara Mata Najwa yang mengangkat tema ‘Ujian Reformasi’. Pada acara yang berlangsung pada Kamis, 26 September 2019 malam tadi, Najwa Shihab selaku pembawa acara menanyakan kebenaran argumen tersebut.
“Masih, sikap saya masih sama. Karena saya punya teori tentang kehadiran lembaga-lembaga sampiran di dalam negara dalam tradisi demokrasi. Karena itu, saya urut logikanya dari awal. Kenapa kita reformasi? Kenapa kita melahirkan demokrasi? Kenapa kemudian demokrasi itu melahirkan transisi yang tugas transisionalnya ialah menyiapkan kelembagaan negara setelah kita memperbaiki regulasinya, mempersiapkan kelembagaan negara untuk masuk ke alam demokrasi baru itu?,” jawab Fahri Hamzah
“Karena tradisi birokrasi kita yang korup itu, harus dibimbing dan dituntun, -khususnya lembaga penegak hukum- dalam alam baru demokrasi yang anti-korupsi,” tambahnya.
Menurutnya selama ini KPK telah gagal memberantas korupsi. Baginya, KPK hanya menangkap koruptor, bukan mencegah praktik korupsi itu sendiri. Olehnya jika dia diberi wewenang, Fahri mengatakan bahwa korupsi bisa dia tangani dalam jangka waktu 5 tahaun.
“Saya kalau disuruh memberantas korupsi, paling lama 5 tahun saya selesaikan. Pertanyaan adalah kita mau ini selesai atau kita mau memang suka ramai-ramai dan tidak harus selesai,”
Ditanya soal dalam kapasitas apa dirinya bisa memberantas korupsi dalam 5 tahun, dia menegaskan bahwa sebagai apa pun dia jika diberi amanah, akan menyelesaikan persoalan korupsi secepat mungkin.
“Apa pun lah, kalau memang saya ditugaskan memberantas korupsi, saya selesaikan. Soal gampang kok, masa’ Korea Selatan bisa, Singapura Malaysia bisa, Taiwan bisa, negara-negara itu bisa. Malah kita sekarang kalah sama Timor Leste, masa’ bangsa Indonesia tidak bisa? Itu ngawur itu. Saya bisa menyelesaikan lebih cepat,” tegasnya.
Selama ini, kata dia, kesalahan kebanyakan orang adalah karena berpikir kelembagaan. Menurutnya, harusnya hal itu diubah dari sisi sistemnya. Olehnya dia mengatakan hal itu akan gampang teratasi jika ekosistemnya yang dibangun sebagai ekosistem anti-korupsi.
“Pengertian saya tentang demokrasi adalah ekosistem anti-korupsi. Tidak mungkin ada korupsi dalam demokrasi karena rakyatnya bebas, sistemnya terbuka, regulasinya transparan, birokrasinya transparan, orang bekerja dalam aquarium yang disaksikan oleh masyarakat, lalu ada leadership yang dipercayai oleh rakyat karena di-update reputasinya,” ujarnya. (Sule)










