Inipasti
Advertisement
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World

    10 Alasan Asics Gel Nimbus 27 Jadi Sepatu Cushioning Paling Nyaman Tahun Ini

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World

    10 Alasan Asics Gel Nimbus 27 Jadi Sepatu Cushioning Paling Nyaman Tahun Ini

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Inipasti
No Result
View All Result
Home SulSel Metro

Final Peraturan DPRD Sulsel, BK Bisa Berhentikan Legislator karena Pelanggaran Berat

Inipasti by Inipasti
January 5, 2022
in Metro
0

Pimpinan dan anggota Pansus rapat bersama Biro Hukum Pemprov Sulsel dan tim pakar DPRD di Ruang rapat komisi E, Gedung DPRD Sulsel, Rabu 5 Januari 2022.

INIPASTI.COM, MAKASSAR, — Pansus DPRD Sulsel telah melakukan finalisasi terhadap Kode Etik dan Rancangan Peraturan DPRD Sulsel tentang tata beracara Badan Kehormatan (BK).

Rapat finalisasi ini dilakukan oleh pimpinan dan anggota Pansus yang dihadiri oleh Biro Hukum Pemprov Sulsel dan tim pakar DPRD di Ruang rapat komisi E, Gedung DPRD Sulsel, Rabu 5 Januari 2022.

Ketua Pansus, Irfan AB. mengatakan pihaknya sudah melakukan finalisasi dan menentukan pembacaan Ranperda ini dalam Rapat paripurna pada Senin 10 Januari 2022 nanti.

“Tadi sudah rapat final untuk menentukan dan memutuskan ini. Jadi kita memasukkan beberapa point-point terutama menyangkut kode etik dan tata beracara,” kata Irfan AB.

Politisi PAN Sulsel ini menjelaskan salah satu point yang ada dalam kode etik yaitu menyangkut sanksi yang diberikan kepda Anggota DPRD yang melakukan pelanggaran kode etik.

“Sanksi itu yaitu sanksi lisan, tertulis, dan ketiga pemberhentian dari alat kelengkapan dewan, sampai pemberhentian sebagai anggota DPRD,” terang Irfan AB.

Ia memaparkan jika ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota atau pimpinan DPRD Sulsel, maka Badan Kehormatan (BK) berdasarkan proses persidangan yang dilakukan sesuai dengan tata beracara yang ada dalam Peraturan tersebut.

Jika pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota atau pimpinan maka BK tak segan-segan memberikan sanksi sampai pemberhentian sebagai anggota DPRD Sulsel.

“Tentu yang kita lakukan misalnya mengumpulkan sejumlah alat bukti melakukan verifikasi dan Klarifikasi terhadap para pihak yang terkait, bisa sampai memberikan putusan memberhentikan anggota DPRD,” pungkasnya.

Sanksi Pemberhentian ini, lanjut Irfan akan dibacakan dirapat paripurna. Dalam rapat paripurna tidak punya kewenangan menerima atau menolak sebab dalam pembacaan sanksi hanya sebatas mengumumkan bukan memutuskan.

“Kita hanya mengumumkan setelah itu maka diproses pemberhentian itu sesuai dengan tata cara dan mekanisme yang ada yaitu dengan dikirim ke Kemendagri dan seterusnya,” jelasnya.

Ketua BK DPRD Sulsel ini menuturkan memberhentikan anggota DPRD telah juga diatur oleh PP Nomor 12 tahun 2018 kemudian UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda.

“sudah ditegaskan bahwa BK bisa sampai menjatuhkan sanksi memberhentikan pimpinan dan anggota DPRD. Cuma kita berharap bahwa aduan yang masuk sesuai dengan mekanisme tata beracara yang ada,” ucapnya.

Irfan menjelaskan sanksi pemberhentian akan dilakukan jika terjadi pelanggaran berat seperti pelanggaran pidana.

“Karena begini prinsipnya semua pelanggaran etik, belum tentu pelanggaran Hukum tapi semua pelanggaran hukum sudah pasti pelanggaran kode etik. Jadi kalau dia sudah melakukan pelanggaran hukum sudah pasti dia sudah melakukan pelanggaran kode etik,” paparnya.

“Kalau dia korupsi kemudian ditangkap dan diputuskan bersalah di pengadilan otomatis pelanggaran kode etik juga,” jelas Irfan.

(Muh. Seilessy)

Bagikan:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • More
  • Click to share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Click to share on Tumblr (Opens in new window) Tumblr
  • Click to share on Pinterest (Opens in new window) Pinterest
  • Click to share on Pocket (Opens in new window) Pocket
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Click to share on Reddit (Opens in new window) Reddit
  • Click to print (Opens in new window) Print

Like this:

Like Loading...

Related

Inipasti

© 2024 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

© 2024 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

%d